Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Bupati Katingan Berikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan

×

Bupati Katingan Berikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Suasana rapat paripurna di DPRD kabupaten Katingan
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penyapampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. (kp/ist)

Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Bupati Sakariyas menyamapikan pidato jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD Katingan, atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, Selasa (6/7/2021) pada paripurna Ke – 3 masa persidangan III.

” saya ucapkan terima kasih atas fraksi DPDR Katingan, terhadap berbagai subtansi yang tertuang dalam RAPBD,” sebutnya.

Baca Koran

Semua pandangan yang disampaikan ini merupakan masukan dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut demi perubahan dan penyempurnaan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

“Laporan keuanhan tersaji dalam RAPBD tentang pertanggungjawaban pelaksaisnnaan APBD tahun 2020 sudah Audited dan sudah diperiksa BPK-RI mendapat opini WTP,” ungkapnya.

Disebutkannya, daya beli masyarakat maupun dunia usaha mengalami penurunan, sehingga banyak berdampak bagi PAD di Kabupaten Katingan. Begitu juga dana teransfer pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

” sehingga pemerintah pusat melakukan pengurangan/ refocusing anggaran untuk pelasanaan kegiatan penanggulangan pencegahan covid 19 secara nasional,” sebutnya.

Untul itu, menanggapi pemandangan umum fraksi menyoroti capaian realisasi belanja daerah hanya mencapai 82.54 persen sehingga menyebabkan silap tahun anggaran 2020 menjadi cukup tinggi.

“Capaian realisasi belanja daerah hanya mencapai 82.54 persen, karena baru masuk pada akhir tahun 2020,” sebutnya.

Dengan demikian rendahnya belanja disebabakan penyerapan belanja tidak terduga yang dianggarkan sangat tinggi akibat penerapan peraturan pemerintah yang mengalokasikan dana penangganan covid 19 dipangkas dari lima puluh persen untuk belanja barang dan jasa belanja modal. (isn/k-10)

Baca Juga :  Pertikaian Antar Pendukung Paslon Bupati di Puncak Jaya, Sembilan Orang Meninggal dan 428 Terluka
Iklan
Iklan