Oleh : Abdah Umm Syafiq
Guru dan Aktivis
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dilaksanakan kementrian koperasi dan UKM dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 saat ini tidaklah tepat sasaran. BPK mencatat penyaluran BPUM Rp1,18 trilun untuk 414.590 penerima pada 2020 salah sasaran. Sengkarut data pun dinilai sebagai biangnya.
Dalam laporan BPK, sebanyak Rp101 miliar disebut mengalir ke 42.487 orang dengan status sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Namun demikian, Kemenkop UKM membantah telah salah memberikan dana BPUM untuk para ASN atau pun aparat penegak hukum. Mereka mengaku sudah menelusuri data tersebut dan mengklaim tidak semuanya benar.
Adapun BPK juga menemukan Program Indonesia Pintar (PIP) yang juga belum memadai. Ini pun disebabkan karena data yang digunakan sebagai sumber pengusulan calon penerima tidak handal. Data yang digunakan adalah data pokok pendidikan (dapodik), sedangkan nomor induk siswa Nasional dan nomor induk kependudukan belum digunakan sebagai acuan untuk menerima bantuan kartu PIP. Hal inilah yang menjadikan dana bantuan PIP tidak tepat sasaran dan masih banyak anak yang seharusnya dibantu malah tidak menerima bantuan dari pelaksanaan program pemerintah ini.
Oleh karenanya, BPK dalam laporan IHPS Semester II-2020 merekomendasikan Kemendikbud untuk melakukan verifikasi dan validasi isian dapodik dari satuan pendidikan dalam rangka pengelolaan PIP serta melakukan cleansing dan perbaikan data sesuai ketentuan tata kelola data yang berlaku.
Kemendikbud juga diharapkan memiliki prosedur standar bagi operator dapodik untuk mengusulkan penerima PIP, menggunakan NISN dan NIK sebagai acuan pemberian bantuan. BPKS juga minta Kemendikbud untuk mempertanggung jawabkan penyaluran PIP kepada siswa yang tidak layak dan belum dicairkan dengan menyetorkan kembali ke kas negara.
Data Semrawut Jadi Permasalahan
Persoalannya ada pada data yang semrawut. Tidak ada kesatuan data antar kementerian. Data pemerintah pusat dan daerah pun tidak sinkron. Ini bagian dari adanya ketidak siapan Negara dalam menghadapi masalah, hingga yang timbul adalah lapisan masalah baru yang semrawut. Rakyat yang seharusnya mendapatkan hak dibantu malah tidak mendapatkan haknya, lebih parahnya yang seharusnya tidak berhak malah dengan suka cita pengambilan dana untuk kepentingannya.
Tidak hanya itu, para pemilik kebijakkan ini pun kadang sering mengambil keuntungan setiap dana yang akan dikucurkan kepada rakyat, seolah mengusahakannya namun ikut menikmatinya sebagai bagian dari pejabat korup. Dibawahnya juga mempunyai praktek yang seakan membantu namun memberikan pungutan liar saat mengurus surat keterangan usaha (SKU) yang digunakan untuk usaha, adakah terpikir oleh mereka bahwa segala sesuatu yang bukan hak kita malah memberatkan pertanggung jawaban kita kelak.
Inilah praktek yang salah didalam negeri demokrasi birokrasi kapitalis hari ini, mereka yang berhak mendapatkan bantuan malah tidak mendapatkannya, atau pun para pemilik kebijakkannya telah melakukan korupsi, data tidak tepat sasaran bahkan pungutan liar. Ini jelas mereka-mereka yang tidak amanah. Kebijakkan dalam negeri ini pun oleh Negara ini telah zalim kepada rakyatnya, mereka yang tidak perduli dengan urusan rakyatnya sampai-sampai ada yang mengemis bantuan namun tidak dibantu, penguasa yang sangat zalim, menindas kepentingan rakyatnya diatas kepentingan pribadinya.
Lakukan sesuai Amanah
Rasulullah SAW telah memberi contoh tentang bagaimana seorang penguasa harus bersikap amanah terhadap harta yang menjadi hak rakyat.
Abu Sirwa’ah Uqbah bin Al-Haritsra bertutur, “Saya salat Asar di belakang Nabi SAW di Madinah. Setelah salam, beliau segera bangkit, lalu melangkahi barisan para sahabat guna menuju kesalah seorang istrinya. Para sahabat pun terperangah atas ketergesa-gesaan beliau itu. Kemudian, Nabi kembali keluar menemui mereka, dan ketika melihat mereka terkejut atas ketergesa-gesaan itu, Nabi pun bersabda, “Aku ingat sepotong emas yang ada pada kami, dan aku tidak ingin menahannya, maka aku pun menyuruh agar membagi-bagikan emas itu”.
Begitulah seharusnya sikap yang digambarkan oleh para pemimpin, mereka mampu meriayah (mengurusi) urusan umat. Lebih takutlah dengan amanah yang dilalukan karena itu pertaggung jwabannya sangat berat. Hisab atas pemimpin yang zalim itu sangat merugikan. Akankah lupa bagaimana tauladan kiat Rasulullah SAW mengajarkan sikap amanah, yang mana begitu juga yang dilakukan oleh para khalifah sepeninggal beliau. Adakah kerinduan kepada sistem terbaik yakni sistem Islam, yang mana hanya inilah satu-satunya sistem yang mampu menyejahterakan manusia dan menjadikan kehidupan lebih baik.
Mari perjuangkan hak yang sesungguhnya, sembari menjaga segala amanah yang diberikan dan para pelayan masyarakat. Kita berjuang bersama untuk itu dengan penerapan sistem Islam yang telah tiada. Namun meyakini akan kebangkitannya.