Paringin, KP – DPRD kabupaten Balangan mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemkab Balangan dan PT Pamapersada Nusantara mengenai berakhirnya operasional PT Pama di wilayah Balangan, Senin (12/7/2021) kemarin.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Aula rapat paripurna DPRD Balangan tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Balangan, perwakilan PT Pama dan Disnakertrans Balangan serta Balai Pengawas tenaga kerja provinsi Kalsel yang membawahi wilayah Banua Anam.
Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid mempertanyakan bagaimana nasib karyawan Pama yang akan berakhir masa kerjanya akibat kontrak kerjasama antara Pama dan Adaro tidak berlajut lagi.
“Jangan sampai nantinya, karyawan lingkup operasional Pama yang jumlahnya sekitar 4.850 ini kehilangan pekerjaan akibat berakhirnya kontrak antara Pama dan Adaro per 31 Juli mendatang,” ujar Hanil saat memimpin pertemuan tersebut.
Pihaknya, kata Hanil, berharap semua karyawan seluruh karyawan yang bekerja dilingkup wilayah kerja Pama di tambang Adaro tidak ada yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Karena secara operasional tambang Adaro tetap berjalan sebagaimana biasanya baik kapasitas produksi maupun operasionalnya.
Menjawab hal tersebut, Andreas Boni Tresnanto Human Capit Dept Head atau Kepala Bagian HRD PT Pama Persada Nusantara sub site Adaro mengatakan, jika kini proses peralihan karyawan Pama ke BUMA dan SIS sudah tahap akhir.
“Jika ditotal dengan karyawan yang berasal dari sub kontraktor kita memiliki karyawan hampir sekitar lima ribuan karyawan. Namun khusus karyawan PAMA itu sekitar 428, Labor Supply (LS) 421 dan karyawan dibawah sub kontraktor.
Untuk karyawan dan LS sendiri, kata Boni, sudah hampir 100 persen kembali bekerja baik di BUMA maupun SIS, dimana saat ini proses peralihan terus berjalan.
“Khusus yang berasal dari Balangan ada sekitar 114 karyawan dan 30 LS yang kini sudah masuk proses peralihan tersebut, dan tinggal bekerja di perusahaan baru setelah nanti hak-haknya kita penuhi setelah 31 Juli mendatang status bekerja di Pama berakhir,” jelasnya. (srd/K-6)