Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dirikan Tiga Titik Pos Pemeriksaan

×

Dirikan Tiga Titik Pos Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210727 WA0056

Banjarmasin, KP – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarmasin bakal dilengkapi dengan adanya posko pemeriksaan di tiga titik atau lokasi.

Baca Koran

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu sina mengatakan, ketiga titik tersebut masing-masing berada di perbatasan pintu masuk Kota Banjarmasin. Yakni di kawasan Jalan A Yani KM. 6, Kayu Tangi dan Lingkar Selatan.

Meski terdapat pos pemeriksaan. Ibnu memastikan bahwa pihaknya tidak akan sampai menerapkan penyekatan yang membatasi masyarakat masuk ke Banjarmasin.

“Pemeriksaan untuk memastikan warga memakai masker. Tidak perlu swab. Teknisnya sudah disepakati oleh TNI/POLRI. Nanti juga didukung oleh Satpol PP, Dishub dan para relawan seperti tim kesehatan dan Balakar,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi gedung Balai Kota.

Pasalnya, Satgas Covid-19 sendiri sudah menjanjikan, bakal melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk. Hal itu mulai dilakukan, pada hari ketiga PPKM Level IV. Karena selama dua hari awal penerapan, tim satgas hanya menjalankan sosialisasi.

“Besok, (28/07) akan kita awali dengan apel gelar pasukan di halaman Balai Kota bersama seluruh instansi terkait lebih dulu,” ucapnya.

Ia menekankan, dalam penerapannya nanti, seluruh petugas juga telah diminta untuk menjalankan secara humanis, guna menghindari gesekan dengan warga.

Termasuk juga menurut Ibnu, saat menyasar rumah makan atau restoran. Karena terhitung mulai besok, (28/07) tidak ada lagi warga yang boleh makan di tempat. Alias hanya bisa take away.

“Kita utamakan sosialisasi. Terutama ke tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Seperti pasar, mall, terminal dan lainnya,” tuntasnya.

Di sisi lain, pengetatan pintu masuk ke Banjarmasin telah lebih dulu dilakukan di Pelabuhan Feri Banjar Raya Saka Kajang, yang berlokasi di jalan Barito Hulu, Kel. Pelambuan, Kec. Banjarmasin Barat.

Baca Juga :  Gugatan Berproses, Wali Kota Konsisten Tunjukkan Keseriusan Penanganan Sampah

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan oleh jajaran Sat Polair Polresta Banjarmasin, yang ditujukan terhadap warga Saka Kajang yang menaiki ferry tujuan banjarmasin Saka Kajang Kab, Kabupaten Barito Kuala yang ingin bepergian ke Banjarmasin.

Keberadaan posko dan pemeriksaan ini sudah ada sebelum penerapan PPKM Level IV. Tepatnya pada pertengahan Juli lalu, atau angka kasus Covid-19 mulai menunjukan tanda-tanda akan melonjak.

“Pemeriksaan bagi warga Batola yang menyeberang ke Banjarmasin. Kita periksa identitas penumpang dan kelengkapan surat-surat pelaku perjalanan,” jelas, I Wayan Regug, Kanit Patroli Sat Polair Polresta Banjarmasin, saat ditemui awak media di posko PPKM Mikro Banjar Raya Saka Kajang,” Selasa (27/07).

Ia tidak memungkiri, jalur ini sangat bisa menjadikan jalur alternatif warga dari Kalimantan Tengah masuk ke Banjarmasin. Sehingga pemeriksaan pun dilakukan.

Bagi mereka yang tidak bisa menunjukan identitas atau persyaratan lainnya, maka akan diminta untuk kembali dan mengkoordinasikannya dengan dinas terkait.

“Kalau dari Batola masih bisa masuk. Namun jika tidak melengkapi persyaratan akan kita koordinasikan ke instansi terkait lainnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan kita minta kembali,” tutupnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan