Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Disdik Belum Update Tunggakan BPJS Guru Honorer

×

Disdik Belum Update Tunggakan BPJS Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 KLm H Ibnu Sina
H Ibnu Sina

Menanggapi nasib guru honorer, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah meminta agar sebaiknya Disdik Kota Banjarmasin sesegeranya melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan

BANJARMASIN, KP – Nasib jaminan kesehatan untuk guru honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin masih samar.

Baca Koran

Diberitakan sebelumnya. Iuran BPJS Kesehatan untuk guru honorer yang mestinya dibayarkan Disdik Kota Banjarmasin, diketahui masih menunggak.

Alhasil, ketika Disdik hendak membayarkan iuran asuransi kesehatan untuk bulan Januari hingga Juni 2021 pun tak dapat dilakukan. Jaminan kesehatan para guru honorer pun diputus.

Menurut informasi yang dihimpun, tunggakan pembayaran itu terjadi pada tahun 2020 lalu.

Perkaranya, ketika urusan penanganan gaji hingga biaya iuran jaminan kesehatan tidak lagi ditangani oleh bidang Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Kota Banjarmasin.

Mengikuti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, oleh Disdik Kota Banjarmasin kewenangan tersebut sudah dilimpahkan ke masing-masing bidang sejak awal November 2020. Artinya, honorer SD ditangani bidang SD, begitu pula dengan honorer SMP.

Kabid PTK di Disdik Kota Banjarmasin, Hendro menyampaikan, saat ditanganinya, tak pernah terjadi masalah atau tunggakan terkait pembayaran iuran jaminan kesehatan itu.

“Terakhir kami menangani urusan keuangan honorer pada Desember lalu,” ucapnya.

Namun belakangan. Saat bidang terkait, yakni Bidang Bina SD di Disdik Kota Banjarmasin ingin membayarkan iuran untuk Januari sampai Juni, pihak BPJS kesehatan tak bisa menerima lantaran diketahui bahwa Disdik Kota Banjarmasin, masih mengalami tunggakan sebelumnya.

Menanggapi hal kondisi tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina malah mengatakan bahwa persoalan tunggakan pembayaran iuran jaminan kesehatan itu sudah diketahui oleh Disdik.

Bahkan, jauh sebelum dirinya cuti untuk mengikuti tahapan pilkada, kemudian dilantik sebagai Wali Kota Banjarmasin Periode Kedua. Namun hingga kemarin, menurutnya disdik juga belum menyampaikan bagaimana hasilnya.

“Saya juga belum mengupdate informasi itu,” ucapnya saat ditemui awak media di lobi gedung Balai Kota, Rabu (30/6) siang di Balai Kota.

Namun terlepas dari hal tersebut, Ibnu berharap, bila secara aturan masih memungkinkan untuk bisa dibayarkan maka, Ibnu meminta agar segera dibayarkan.

“Kalau memang tidak bisa lagi, mau tidak mau itu memang harus secara mandiri,” tutupnya.

Menanggapi persoalan yang menyangkut nasib guru honorer ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noor Latifah meminta agar sebaiknya Disdik Kota Banjarmasin sesegeranya melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

Utamanya, dalam hal sinkronisasi data. Hal yang sama juga perlu dilakukan antara Bidang PTK dengan Bidang Bina SD maupun SMP, agar kerjaan yang dilimpahkan terdahulu berjalan lancar.

Kemudian, hal itu dilakukan agar diketahui dengan jelas akar permasalahannya hingga siapa saja yang iuran jaminan kesehatannya belum terbayarkan.

“Pembayaran iuran jaminan kesehatan di BPJS itu sudah dianggarkan di tiap tahunnya melalui APBD, maka masalah ini harus segera diselesaikan. Ini menyangkut jaminan kesehatan pata guru honorer,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6).

Menurut Latifah, jika benar persoalan tunggakan tersebut sudah selesai, maka semestinya pembayaran iuran untuk tahun 2021 bisa dibayarkan.

“Dalam waktu dekat, kami di Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin juga mengagendakan pertemuan dengan disdik dan guru honorer terkait tes PPPK dari Pusat,” ungkapnya.

“Di situ nanti akan kami tanyakan kembali terkait tunggakan BPJS ini, beserta Langkah kedepannya. Tapi sebelum itu, saya juga akan menanyakan persoalan ini ke pihak BPJS,” tegasnya. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN
Iklan
Iklan