Iklan
Iklan
Iklan
Banjarbaru

Emi Minta Banjarbaru Utamakan Ketersediaan Obat dan Fasilitas Pasien Covid

×

Emi Minta Banjarbaru Utamakan Ketersediaan Obat dan Fasilitas Pasien Covid

Sebarkan artikel ini


Banjarbaru, KP – Menyusul PPKM Level IV yang dilaksanakan mulai Senin (26/07/2021) hingga Senin (02/08/2021) mendatang, Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari mengharapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru agar tidak hanya fokus dalam menangani penyekatan dan pembatasan mobilitas keluar masuk saja, namun lebih baik fokus dalam penanganan dan menjaga ketersediaan obat.


Karena menurut senator Partai PAN ini, bagaimana ketersedian dan kapasitas fasilitas rumah sakit hingga ketersedian obat-obatan, oksigen dan lainnya jauh lebih penting dan harus diutamakan, jangan sampai lengah hingga terjadi penumpukan pasien.

Android


“Itu harus dipastikan kalau kita melakukan penyekatan tapi pelayanan tidak bisa dimaksimalkan ini juga jadi persoalan baru,” katanya.


Dikatakan Emi, jangan sampai tabung oksigen pasien covid di RSDI kembali mengalami kekosongan.

Bahkan Ia mengaku masyarakat yang menjalani penanganan di RS membawa tabung oksigen sendiri. “Ini harus dipikirkan,” tegas dia.


Pemko diminta menelaah dan menginventarisir lebih jauh persoalan demi persoalan dampak dari PPKM yang tengah diberlakukan, serta solusi konkritnya terhadap masyarakat.

Dirinya meminta agar Pemko jangan hanya melulu ikut aturan-aturan yang diterbitkan pemerintah pusat, tetapi harus dilihat kondisi dan kebutuhan lokal di kota sendiri.


“Program 100 harinya kan memaksimalkan penanganan covid-19, lalu bagaimana dengan kebijakan lokal yang mungkin bisa menjadi solusi untuk menekan angka penyebaran covid di kota kita,” sambung dia.


Seperti contoh, aturan pada sektor ekonomi dimana kebijakan yang dikeluarkan salah satunya para PKL yang diwajibkan menutup usahanya pada pukul 8 malam.

Disana Emi menanyakan, bagaimana dengan PKL yang jam berjualannya dimulai pada pukul 5 sore. Sedangkan di pukul 8 malam mereka disuruh wajib menutup segala bentuk aktivitas perdagangan. Jika melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Baca Juga:  Menyengat Harumnya "Biji Kopi" dari RT Mandiri


“Dalam waktu 4 jam itu apa yang bisa mereka jual? kalau tidak ada yang laku mau makan apa mereka? tidak ada yang bisa mereka makan!, Kalau tidak, ada maka kita sebagai pemerintah harus menanggung dan memberi makan, bantuan sosial harus diturunkan,” sambungnya.


Atas dasar itu, Emi meminta pemko harus menginventaris pedagang-pedagang yang bukanya di sore hari. Bagaimana nasib mereka selama penerapan PPKM Level IV harus sudah dipikirkan dengan hasil yang cukup solutif. (dev/K-3)

Iklan
Iklan