Palangka Raya, KP – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo mengapresiasi dukungan Dewan terhadap pelaksaab APBD Tahunn2020 lalu.
Apresiasi disampaikan Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 secara virtual dari Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (5/7).
Rapur itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020.
Dalam Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, melalui Wagub Edy Pratowo menyatakan Lapiran Pertanggung-jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
Hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 7 tahun berturut-turut mulai tahun 2014 sampai dengan 2020.
“Hal ini membuktikan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus, dapat dipertanggungjawabkan berkat dukungan dan kerja sama dengan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah,” papar Wagub Edy Pratowo.
Gubernur menjelaskan APBD Tahun Anggaran 2020 secara riil telah dilaksanakan sebagaimana niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah.
APBD Tahun Anggaran 2020 juga telah dilaksanakan guna memenuhi kehendak masyarakat untuk perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus pada pengendalian Covid-19, percepatan vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan, dan pembangunan bidang ekonomi masyarakat secara luas.
Anggaran Pendapatan pada APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020 dipatok sebesar Rp 4,816 trilliun lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 4,767 trilliun lebih atau 98,97%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi Rp 1,570 trilliun lebih atau 105,67% dari target Rp1,485 trilliun lebih, Pendapatan Transfer dengan realisasi Rp 3,170 trilliun lebih atau 95,42% dari target Rp 3,322 trilliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan realisasi Rp 26,529 miliar lebih atau 326,57% dari target Rp 8,123 miliar lebih.
Untuk Anggaran Belanja mencapai Rp 4,772 trilliun lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 4,466 trilliun lebih atau 93,60%, terdiri dari Belanja Operasi dengan realisasi Rp 3,172 trilliun lebih atau 91,70% dari target Rp 3,400 trilliun lebih, Belanja Modal dengan realisasi Rp 1,108 trilliun lebih atau 95,93% dari target Rp 1,155 trilliun lebih, dan Belanja Tidak Terduga dengan realisasi Rp 186,398 miliar lebih atau 86,29% dari target Rp 216,020 miliar lebih.
Anggaran Transfer, sebesar Rp 655,846 miliar lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 564,218 miliar lebih atau 86,03%, terdiri dari Transfer Bagi Hasil Pendapatan dengan realisasi Rp 555,738 miliar lebih atau 89,56% dari target Rp 620,554 miliar lebih dan Transfer Bantuan Keuangan dengan realisasi Rp 8,480 miliar lebih atau 24,03% dari target Rp 35,292 miliar.
Anggaran Pembiayaan Daerah (Pembiayaan Neto), sebesar Rp 611,326 miliar lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 610,945 miliar lebih atau 99,94%, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan sebesar Rp 346,935 miliar lebih.
Dan Neraca Pemprov Kalteng per 31 Desember 2020 dengan jumlah aset sebesar Rp 11,033 trilliun lebih, kewajiban Pemprov sebesar Rp 317,899 miliar lebih dan Ekuitas sebesar Rp 10,715 miliar lebih, sehingga kewajiban dan ekuitas dana akhir tahun 2020 sebesar Rp 11,033 trilliun lebih.
Wagub menyatakan dipersilakan pihak Dewan untuk meneliti Naskah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020 ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan jadwal pembahasan yang sudah ditentukan.
Hadir pula secara virtual pada Rapur hari ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter, unsur Forkopimda Kalteng atau yang mewakili, dan sejumlah Kepala SOPD terkait. (drt/k-10)