Banjarmasin, KP – Sejumlah sekolah di Kota Banjarmasin resmi menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022, Senin (12/07).
Namun, sekolah yang diberikan izin untuk menggelar PTM hanyalah sekolah berada yang berada dalam zona hijau atau kuning.
Sementara sekolah yang berada dalam zona oranye, hanya diperkenankan menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Begitu pula dengan siswa yang berdomisili di wilayah oranye, tidak diperkenankan ikut PTM, meskipun sekolahnya berada di zona hijau atau kuning.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri 2 Banjarmasin. Berdasarkan pantauan Kalimantan Post, sekolah yang beralamat di Jalan Batu Benawa, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu terpaksa memulangkan dua siswanya yang domisilinya masuk dalam zona oranye.
Kepala Sekolah SMPN 2 Banjarmasin, Satoli mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait penerapan PTM yang dijalankan.
“Sesuai dengan edaran, siswa dari kelurahan yang oranye disuruh dirumah saja tidak perlu ikut PTM ke sekolah,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/07) pagi.
Ia menjelaskan, kedua siswa tersebut berasal dari Kelurahan Surgi Mufti dan Tanjung Pagar yang statusnya saat ini dalam zona oranye. Sehingga pihak sekolah pun memberikan pembekalan secara daring.
“Untuk materi-materi pengenalan lingkungan nanti akan dikirim kepada mereka (siswa yang dipulangkan),”ujarnya.
Diketahui, dihari pertama PTM, pihak sekolah hanya memberikan materi pengenalan lingkungan untuk kelas 7A sampai 7H.
Pemberian materi dibagi 2 shift, yakni mulai dari pukul 07.30 sampai dengan 09.30 WITA untuk kelas 7 nomor absen ganjil. Kemudian pukul 10.00 sampai 11.30 WITA untuk kelas 7 dengan nomor absen genap.
Jumlah siswa kelas 7 di SMPN 2 Banjarmasin sebanyak 279 siswa yang terdiri dari 8 kelas.
Mereka mengikuti PTM dibagi 2 selama 2 hari, yakni Senin dan Selasa untuk kelas 7. Dilanjutkan kelas 8 hari Rabu dan Kamis, dan kelas 9 pada Jumat dan Sabtu.
“Jadi bergantian, kelas 7 ini ada delapan kelas, jadi dibagi dua. Untuk menjaga prokes, per rombel hadir hanya 50 persen,” pungkasnya.
Berbeda halnya dengan SMPN 1 Banjarmasin, yang pada hari pertama pelaksanaan PTM dihadiri seluruh peserta didik kelas 7, yang jumlahnya sekitar 224 siswa.
Dengan kata lain, tidak ada yang dipulangkan dengan alasan siswanya berdomisili di zona oranye.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarmasin, Gusti Khairur Rahman rupanya belum menyadari adanya aturan tersebut.
“Yang kita tahu, yang tidak diizinkan itu sekolahnya kalau berada di zona oranye. Bukan siswanya,” bebernya.
Ia mengaku, tidak mengetahui adanya aturan bahwa siswa yang berdomisili di zona oranye juga tidak diperkenankan turun ke sekolah.
Ia menambahkan, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa kelas 7 di SMPN 1 sendiri diselenggarakan selama 3 hari. Sedangkan untuk siswa kelas 8 dan 9 semua diliburkan.
“Di hari pertama ini semua siswa kelas 7 hadir. Karena pemberitahuan untuk siswa yang berada di zona oranye tidak diperkenankan turun baru kita ketahui,” tuntasnya
Terpisah. Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan, tidak hanya sekolah yang berada di zona oranye yang ditunda, namun juga siswa yang berdomisili di zona oranye tidak diperkenankan turun ke sekolah.
Menurutnya, sekolah wajib mendata setiap siswanya masing-masing. Sehingga tidak kecolongan, ada siswa dari zona oranye yang hadir di sekolah.
“Sekolah pasti juga sudah punya data masing-masing siswa. Per minggu akan kita evaluasi. Kalau yang sekolah di zona oranye dalam seminggu berubah jadi kuning atau hijau maka boleh buka. Begitu juga sebaliknya. On / Off saja,” tuntasnya. (Zak/KPO-1)