Banjarbaru, KP – Berdasarkan hasil evaluasi dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Kota Banjarbaru keluar dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III.
Bahkan, saat ini Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin tengah menunggu pengumuman terbaru hingga beberapa hari ke depan.
“Kita ada sedikit evaluasi berkaitan dengan PPKM level III, kemarin keluar instruksi menteri. Kita dikeluarkan dari level III,” jelas Aditya
Namun, untuk penerapan PPKM di Kota Banjarbaru, Pemerintah masih menunggu instruksi terbaru dari Menteri Dalam Negeri. Dimana hasil evaluasi akhir dari kementerian, diperkirakan keluar pada tanggal 25 atau 26 Juli 2021.
“Nanti Presiden Jokowi akan mengumumkan daerah – daerah mana yang harus menerapkan PPKM level III dan IV di Indonesia,” jelasnya.
Untuk itu Aditya meminta kerja sama seluruh komponen masyarakat untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami mohon doa, dukungan serta kerja sama dari seluruh elemen yang ada di Banjarbaru untuk bisa bersama – sama menjalankan prokes secara ketat. Agar yang kemarin kita diumumkan level III, nanti diumumkan pada 25 atau 26 itu kita turun level ke level II saja, mudah – mudahan bisa di level II, dan kita tidak harus melaksanakan PPKM level III dan IV,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan instruksi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) telah memasukkan Banjarmasin dan Banjarbaru dalam PPKM Level III.
“Dimulai dari hari ini sampai 31 Juli. Semoga dari level III berubah ke level II, kita tidak ingin naik ke level IV, karena level IV ini PPKM Darurat,” ucap Aditya kemarin. (dev/KPO-1)