Banjarbaru,KP- Kegiatan razia oleh Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian untuk cipta kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan penyisiran kawasan Mingguraya dan Lapangan Murjani dan lokasi-lokasi yang kerap digunakan remaja untuk minum miras.
Bahkan dalam kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang minum-minuman beralkohol di beberapa sudut. Tidak hanya remaja, petugas juga mendapati anak di bawah umur meminta-minta ke para pengguna jalan.
Petugas kemudian melakukan pendekatan agar jangan sampai terjadi eksploitasi anak, serta mengurangi tingkat kriminalitas terhadap anak tersebut. Termasuk memeriksa perizinan di beberapa kafe yang tidak patuh aturan terkait izin operasional. Sekaligus pembubaran kelompok remaja di Mingguraya yang didapati masih berkerumun serta beraktivitas melebihi batas jam operasional.
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat menjelaskan, dari operasi pihaknya mendapati tiga kafe yang belum bisa menunjukan surat izin operasional.
“Izin yang dimilikinya tidak bisa ditunjukkan dan melewati jam oprasional. Maka dari itu akan diberi surat pemanggilan untuk datang pada hari Senin ke kantor Satpol PP,” jelasnya. (dev/K-3)