Banjarmasin, KP – Puluhan pengendara kedapatan tidak mengenakan masker saat dilakukannya operasi yustisi yang dilakukan oleh jajaran Satpol-PP, Polresta dan Kodim 1007 Banjarmasin di pintu masuk Kota Banjarmasin, tepatnya di Jalan A Yani KM 6, Banjarmasin, Rabu (28/07) sore.
Uniknya, rata-rata pengendara yang di stop petugas lantaran tidak memakai masker pada saat itu sama. Yakni ketinggalan.
Seperti yang diungkapkan oleh Reza, warga Banjarbaru ini kedapatan tidak bermasker saat mengendarai mobilnya. Sehingga ia terpaksa disuruh melipir ke bahu jalan untuk didata dan diberikan teguran secara lisan oleh petugas Satpol-PP.
Saat dibincangi awak media, pria berusia 30 tahun itu mengakui memang tidak mengenakan masker saat memasuki Banjarmasin.
“Maskernya ketinggalan di warung. Makanya tadi menerima saja waktu ditegur petugas untuk memakai masker,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas yang berjaga saat pemeriksaan sudah bagus, baik dalam memberikan penjelasan kepada pengendara yang tidak memakai masker.
“Baik aja, alhamdulillah tidak ada yang kasar. Semuanya sopan waktu menegur tadi. Ini demi kesehatan kita juga supaya tidak tertular Covid-19,” ujarnya.
Lain halnya dengan salah satu pengendara sepeda motor yang juga terjaring operasi yustisi Satgas Covid-19 di KM 6 ini.
Pengendara motor gede yang enggan disebut namanya ini beralasan terlalu pengap kalau memakai masker sambil berkendara.
“Saya memakai helm full face. Jadi kalau memakai masker terlalu pengap.makanya saya lepas dulu,” tukasnya.
Kemudian ada juga dua orang anak yang juga kedapatan tidak memakai masker saat berkendara. Mereka terpaksa menepi untuk didata nama, asal dan alasan mengapa idak memakai masker.
“Anak saya ketinggalan maskernya. Rencananya mau sebentar aja ke luar ada yang di beli. Tapi yaa tidak apa-apa lah, kami juga yang salah tidak memakaikan masker sama anak,” imbuhnya singkat sembari memasangkan masker yang diberi petugas. (Zak/KPO-1)