Banjarmasin, KP – Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA akhirnya mengambil kebijakan untuk membatasi arus masuk ke wilayah Kalsel, dengan wajib menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR).
“Jadi kalau mau masuk Kalsel wajib PCR untuk memastikan aman dari penyebaran Covid-19,” kata Safrizal kepada wartawan, usai rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan PAW anggota DPRD Kalsel, HM Isra Ismail, Rabu (7/7/2021), di Banjarmasin.
Menurut Safrizal, kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat Kalsel dari penyebaran Covid-19, terutama varian baru yang lebih berbahaya dan penyebarannya lebih cepat.
“Hingga kini di Kalsel belum terkonfirmasi ditemukan kasus Covid-19 varian baru, Delta maupun turunannya,” ujarnya, didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Ditambahkan, langkah pembatasan ini tidak hanya dilakukan Kalsel, namun juga beberapa daerah yang berdekatan, seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
“Ini untuk melindungi masyarakat dari paparan virus yang memiliki derajad penularan lebih tinggi, terutama membendung masuknya varian Delta,” tegas Safrizal, yang rutin mengirimkan sampel ke laboratorium di pusat untuk memastikan varian Covid-19.
Safrizal mengakui, walaupun belum ditemukan varian baru Covid-19, namun dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19, terutama yang di rawat di rumah sakit.
“Seminggu terakhir, kapasitas rumah sakit meningkat dari 30 tempat tidur menjadi 60 tempat tidur. Ini jadi perhatian serius mengingat teloransi hanya 50 persen,” jelasnya.
Diakui, memang peningkatan ini tidak berpengaruh pada kapasitas rumah sakit yang disiapkan 200 tempat tidur, namun tetap harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk penanggulangannya.
“Salah satunya, ya membatasi perjalanan ke luar daerah maupun sebaliknya,” tambah Safrizal.
Hal ini dikarenakan berdasarkan tracing, tracking dan treatmen diketahui penyebab peningkatan Covid-19 akibat perjalanan ke luar daerah, terutama ke daerah zona merah.
Safrizal mengatakan, Pemprov Kalsel sudah membatasi perjalanan dinas bagi ASN, dan diharapkan diikuti DPRD Kalsel maupun kabupaten/kota lainnya, agar kasus Covid-19 bisa ditekan.
“Kita melakukan ini sebagai mitigasi dini atau pencegahan penyebaran Covid-19 di Kalsel,” katanya.
Selain itu, juga mengecek ketersediaan oksigen, penambahan tempat tidur dan lainnya agar lebih mudah menangani kasus Covid-19.
“Kita juga terus aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” tambah Safrizal. (lyn/KPO-1)
Masuk Kalsel Wajib PCR
