Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyalurkan dana hibah Pendidikan Profesi Guru (PPG), kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten HSS.
Dana sebesar Rp 125 juta itu, diserahkan secara simbolis Bupati Achmad Fikry kepada Kepala Kantor Kemenag HSS Saribuddin, Selasa (6/7/2021) di Aula Rakat Mufakat, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) HSS.
Dana hibah PPG dipergunakan untuk biaya pendidikan profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) atau sertifikasi guru PAI, yang dilaksanakan di UIN Palangka Raya.
Dana akan disalurkan untuk 25 orang Guru PAI, yang terdiri 4 orang mengajar di TK, 15 orang di SD, dan 6 orang di SMP. Guru PAI tersebut, sebelumnya mengikuti seleksi uji kompetensi akademik secara daring.
Pada kesempatan itu, turut diserahkan dana hibah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun anggaran 2021, kepada 12 perwakilan lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat atau swasta.
Total sebanyak 40 sekolah swasta, yang menerima dana hibah di tahun ke tiga tersebut. Masing-masing menerima Rp 15 juta, sehingga total dihibahkan sebesar Rp 600 juta.
Dana itu berdasarkan proposal yang sudah diverifikasi, dan memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021, tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial.
Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, dana hibah yang disalurkan merupakan pelaksanaan komitmen, untuk tidak membedakan antara sekolah di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), maupun Kemenag HSS.
“Tidak ada dikotomi, tidak ada pemisahan. Ini upaya kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya anak-anak kita,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab HSS akan membantu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini adalah upaya kita yang mudah-mudahan bisa meningkatkan kualitas sumber daya anak-anak kita, yang mana sistem pendidikannya dikelola oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama,” ucapnya.
Penyerahan itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siti Erma. (tor/K-6)