Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Sekda Jelaskan SILPA 2020

×

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Sekda Jelaskan SILPA 2020

Sebarkan artikel ini
SEKDA HSS - Muhammad Noor menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2020. KP/Ist

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan jawaban, atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Jawaban eksekutif itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, Senin (5/7/2021) lalu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.

Android

Pada kesempatan itu, Muhammad Noor menjawab seluruh pertanyaan dan saran, yang disampaikan keenam fraksi DPRD Kabupaten HSS sebelumnya. Terutama terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, pihaknya sependapat dengan fraksi Nasdem DPRD HSS. Perangkat daerah yang terjadi SILPA, diharapkan agar dalam membuat program sesuai perencanaan yang matang.

“Ke depan Pemkab HSS akan terus berupaya meningkatkan daya serap anggaran sesuai dengan rencana yang telah disuaun,” ucapnya.

Muhammad Noor menambahkan, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas transparansi pengelolaan keuangan, dengan melakukan evaluasi secara komperhensif terhadap ketercapaian program setiap perangkat daerah secara rutin. 

Selanjutnya, Muhammad Noor mengucapkan terima kasih atas masukan Fraksi PKS terkait tiga tahapan penting yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan, yakni perencanaan, pengorganisasian dan evaluasi. 

“Pemkab HSS akan terus memberbaiki kinerja penyerapan anggaran, dan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan perencanaan. Sehingga, tidak terus-menerus mempunyai SILPA besar,” tuturnya. 

Terkait SILPA anggaran tahun 2020, Muhammad Noor menjelaskan, sumbernya terutama berasal dari surplus pendapatan sebesar Rp 78,31 miliar, dan efisienai belanja sebesar Rp 224,01 miliar. 

Besarnya SILPA yang ada pada anggaran belanja tahun 2020 terangnya, disebabkan terutama adanya sisa anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 78,85 miliar, dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 101,01 miliar untuk penanganan Covid-19. 

Termasuk di dalamnya terdapat sisa dari anggaran belanja pegawai tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru sebesar Rp 22,32 miliar. 

“SILPA yang meningkat di tahun 2020 dapat kami jadikan sebagai dasar untuk lebih cermat lagi dal penganggaran, pembahasan secara  intensif oleh TAPD dan pemantauan realisasi secara berkala dalam hal penyerapan anggaran, agar semua yang telah dianggarkan dalam APBD dapat digunakan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. 

Muhammad Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan atas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut. (tor/K-6) 

Iklan
Iklan