Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pengamanan Aset, Pemkab Banjar MOU dengan BPN

×

Pengamanan Aset, Pemkab Banjar MOU dengan BPN

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura MPU
PENGAMANAN ASET - Bupati Saidi Mansyur menandatangani MOU bersama BPN Kalsel untuk sertifikasi dan pengamanan aset tanah. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar dengan Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel melakukan kerjasama untuk sertifikasi dan pengamanan aset tanah milik Pemkab setempat, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Daerah.

Penandatanganan MoU dilakukan di halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (12/7). Hadir Kakanwil BPN Kalsel Alen Saputra, Wakil Bupati H Said Idrus Al-Habsyie dan Sekdakab HM Hilman.

Baca Koran

Selain Penandatanganan MoU, juga dilakukan penyerahan sertifikat aset Pemkab Banjar kepada Bupati Saidi Mansyur oleh Kakanwil BPN Kalsel, dilanjutkan penyerahan Dokumen Hibah Tanah Aset Pemkab Banjar, Dokumen Perpanjangan Pinjam Pakai Mobil Dinas dan Pemberian Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan setempat.

Bupati Saidi Mansyur mengatakan, saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150 sertifikat di tahun 2021, dan diharap aset tanah milik Pemkab Banjar dapat 100% bersertifikat, ini guna pengamanan aset.

“Semoga bentuk kerjasama ini membawa manfaat untuk Pemkab Banjar, juga jalinan kerjasama guna membangun daerah kedepan,” ucapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Banjar Syamsu Wijana menyampaikan rasa terima kasih pihaknya kepada Pemkab setempat, terutama penyerahan aset kantor pertanahan.

“Ini sesuatu yang ditunggu sejak 2014, tanah yang sudah lama kami jadikan kantor, Alhamdulillah hari ini telah diserahkan sebagai aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan penandatanganan MoU tersebut, bisa menghasilkan sinergi dan realisasi dari target direncanakan, selain sertifikasi tanah, juga penyelesaian penanganan masalah aset tanah pemerintah daerah serta pemanfaatan peta zona nilai tanah. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Tingginya Harga, Pemkab Operasi Pasar Gas LPG
Iklan
Iklan