Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Ratusan Keluarga di Padang Batung Loksado Terima Bantuan PRS dan UEP

×

Ratusan Keluarga di Padang Batung Loksado Terima Bantuan PRS dan UEP

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 8
SIMBOLIS - Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan bantuan PRS kepada salah seorang perwakilan penerima dari Kecamatan Padang Batung. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyalurkan bantuan sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), untuk wilayah Kecamatan Padang Batung dan Loksado.

Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima, Jumat (9/7/2021) di Aula Kantor Kecamatan Padang Batung.

Baca Koran

Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS Nordiansyah menjelaskan, bantuan PRS disalurkan kepada 97 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Padang Batung, dan 26 KPM di Kecamatan Loksado.

Sedangkan bantuan UEP disalurkan untuk 31 KPM, yang hanya dari Kecamatan Padang Batung. Penerima bantuan UEP akan menerima sebesar dana antara Rp 2,7 juta sampai Rp 4 juta.

Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, bantuan sosial yang disalurkan merupakan upaya pemerintah, untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Bantuan PRS untuk memberikan rumah yang layak, dan UEP untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha. 

Dengan memiliki rumah yang layak huni ataupun modal pengembangan usaha, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepada penerima PRS, Bupati Achmad Fikry mengimbau segera memperbaiki rumahnya.

“Karena bantuannya tidak terlalu besar, prioritaskan perbaikan utama rumah dan wc. Yang penting hujan tidak kehujanan, panas tidak kepanasan, dan tidur nyaman,” pesannya.

Menurutnya, rumah yang layak huni akan membikin tidur nyaman, dan nyaman untuk beribadah sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.

Kepada penerima bantuan UEP, Achmad Fikry mengimbau menggunakan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

“Dengan pendapatan yang bertambah, jangan lupa sisihkan untuk tabungan yang dapat dijadikan modal tambahan ke depannya,” pesannya.

Penerima bantuan pemerintah, wajib divaksinasi Covid-19 berdasarkan Perpres nomor 14 tahun 2021. Sehingga, penerima bantuan diberikan layanan pemeriksaan kesehatan, sekaligus vaksinasi Covid-19 pada kesempatan itu.

Baca Juga :  Wabup Buka Jambore Kader Posyandu HSS 2025

Kegiatan penyerahan bantuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Rahmawaty, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ika Aguspiannor, Camat Padang Batung Heri Utomo, dan Camat Loksado Fathul Mushalli. (tor/K-6) 

Iklan
Iklan