Palangka Raya, KP – Plt. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (01/7/), dan diikuti secara virtual oleh pihak terkait.
Nuryakin menyampaikan RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan dan keuangan daerah selama lima tahun ke depan.
Selain itu memuat program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.
Dipaparkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernyr H. Edy Pratowo telah menetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di Prov. Kalteng.
Arah pembangunan untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang poduktif, kreatif dan berwawasan lingkungan
Disamping itu untuk memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global, mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang naik melalui Reformasi Birokrasi, mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing dan meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.
Pemprov Kalteng Susun RPJMD 2021-2026
Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.
Dijelaskan dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut dibutuhkan rencana yang matang dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis, atas-bawah dan bawah-atas, serta pendekatan perencanaan yang holistik-tematik, namun terap integratif dan spasial”.
Diharapkan melalui sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RPMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, seluruh Perangkat Daerah dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam penyusunan dan perumusan perencanaan selama 5 tahun kedepan.
Kegiatan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait (drt/k-10)