Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Silang Pendapat Naiknya Tarif Sewa Meter PDAM Memanas

×

Silang Pendapat Naiknya Tarif Sewa Meter PDAM Memanas

Sebarkan artikel ini
H Ibnu Sina

Orang nomor satu di Kota Baiman itu mengklaim sudah memperingatkan PDAM Bandarmasih untuk tidak menaikkan tarif pemakaian air tetapi hanya menaikan sewa meter saja

BANJARMASIN, KP – Menyusul biasnya informasi yang berkembang di masyarakat terkait kenaikan biaya meter oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih memaksa Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara.

Android

Bahkan dalam kiriman video yang diterima Kalimantan Post pada Minggu (4/7) sore, Ibnu Sina melakukan klarifikasi perihal kenaikan biaya sewa meter beberapa waktu lalu oleh perusahaan plat merah tersebut.

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif yang dimaksud bukanlah kenaikan tarif air yang banyak dikeluhkan warga belakangan ini. Melainkan, kenaikan biaya sewa meter yang selama ini disubsidi oleh PDAM Bandarmasih.

“Yang naik itu pun tidak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi untuk masyarakat dengan golongan menengah keatas,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Baiman itu mengklaim, bahwa pihaknya sudah memperingatkan PDAM Bandarmasih untuk tidak menaikkan tarif pemakaian air.

“Saya sudah mengingatkan PDAM agar tidak ada kenaikan tarif,” ungkapnya dalam video berdurasi 2.36 detik itu.

Kemudian, pria dengan sapaan Ibnu itu menegaskan, bahwa kenaikan tersebut belum pasti dilakukan, lantaran masih ada koreksi dari dewan pengawas PDAM Bandarmasih. “Usulan itu belum disetujui sepenuhnya. Karena masih ada koreksi dari dewan pengawas,” kilah mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Padahal sebelumnya, disampaikan Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ir H Yudha Achmadi bahwa usulan kenaikan tarif sewa meter air tersebut telah disetujui oleh pihak dewan pengawas dan Pemko Banjarmasin dalam hal ini Walikota selaku pemilik.

“Kenaikan tarif meter air yang diberlakukan ini sesuai persetujuan pengawas dan Pemko Banjarmasin selaku owner dari PDAM Bandarmasih,” ucapnya saat konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Lantas apakah pernyataan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina di video klarifikasinya benar atau tidak bahwa usulan kenaikan tersebut belum disetujui?

Terkait hal itu, Humas PDAM Bandarmasih, M Nur Wakhid di salah satu grup Whatsapp bahwa kenaikan tersebut pasti bukan tarif tetapi sewa biaya meter tetap dilakukan. Setelah ditanyakan terkait jadi atau tidaknya kenaikan tarif biaya meter tersebut.”Jadi, sesuai rencana,” balasnya singkat.

Wakhid menjelaskan, bahwa kenaikan tarif sewa meter tersebut sudah sah dan resmi diberlakukan. Pasalnya pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Direksi, yang artinya sudah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas dan diketahui oleh Wali Kota.

“Gak mungkin kita umumkan hal ini kepada awak media kalau tidak diketahui dewan pengawas dan pemilik,” tukasnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan alasan utama kenapa pihaknya kekeuh menaikkan tarif biaya sewa meter. Menurutnya, hal itu dikarenakan kondisi fasilitas dan peralatan yang dimiliki PDAM Bandarmasih sudah berusia tua.

“Karena Pipa-pipa kita sudah tua, angka kebocoran dan biaya penanggulangan kebocoran juga tinggi. Lalu tuntutan masyarakat atas kualitas, kuantitas dan keterjangkauan tekanan semakin tinggi,” paparnya.

Hal itu menurutnya memaksa PDAM Bandarmasih untuk menaikkan biaya operasional lantaran memerlukan biaya paling tidak sebesar Rp 50 M.

“Ditambah lagi dalam 5 tahun ini saja kita tidak bisa mendapatkan penyertaan modal sepeserpun baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Oemrintah Pusat juga,” ujarnya.

Bagaimana Gubernur mau ngasih kalau Wali Kota saja ngga ngasih. Begitu juga dengan Pemerintah Pusat, kalau Gubernurnya nggak ngasih (penyertaan modal),” cetusnya.

Jadi, meski ditengah pandemi, pihaknya terpaksa mengubah sedikit kebijakan berupa menaikkan tarif atau biaya sewa meter air leding. Tujuannya jelas yakni Agar PDAM Bandarmasih tetap eksis dan mampu melayani masyarakat yang menjadi pelanggan setianya.

Ia mengibaratkan kondisi sekarang seperti dua orang atlet lari yang masing-masing mengkonsumsi air. Satu orang minum air putih biasa, yang satunya lagi minum air putih ditambah multivitamin.

“Jelas berbeda hasilnya. Maka dari itu kita harus menaikkan biaya meter. Sedikit saja naiknya yang, sebenarnya gak terlalu banyak,” imbuhnya.

Disamping itu, Wakhid juga menjelaskan alasan nihilnya penyertaan modal yang dialami PDAM Bandarmasih.

“Penyertaan modal tidak bisa diberikan kepada PDAM dengan alasan peraturan mengenai hal ini bertahun-tahun belum keluar. Sekarang Perda (Perumda atau Perusda) terkait penyertaan modal ini ada di DPRD Kota Banjarmasin yang juga belum disetujui sampai sekarang. Karena itu penyertaan modal Pemko belum bisa masuk lantaran terhalang tidak adanya pijakan hukum soal ini,” tandasnya .(zak/K-3)

Iklan
Iklan