Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tiga ODGJ Tapin Meresahkan Ditangkap

×

Tiga ODGJ Tapin Meresahkan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
6 ODGJ 4klm
DIAMANKAN - Satpol PP Kabupaten Tapin amankan ODGJ berkeliaran di wilayah Kota Rantau. (KP/Abdillah)

Yang bersangkutan ditangkap karena menggagu orang

RANTAU, KP – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapin mengamankan tiga orang yang meresahkan warga masyarakat di beberapa titik wilayah kota Rantau, Tapin.

Baca Koran

Tiga orang diamankan termasuk dalam kategori orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Sebelumnya terlebih dahulu dibawa ke RSUD Datu Sanggul untuk menjalni pemeriksaan kejiwaan.

Masing masing ODGJ diamankan di beberapa titik, pertama ada orang yang menggangu di apotik murah sehat, kedua di simpang empat lampu merah Kelurahan Kupang dan ketiga di Jalan Brigjen H Hasan Basri Rantau.

Kasat Pol PP Tapin, H. Mahyudi melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Tapin, Mudo Harjuno. SE. MM mengatakan, penangkapan terhadap tiga ODGJ ini dilakukan dihari yang berbeda.

“ODGJ pertama yang kita amankan warga asal Kecamatan Tapin Selatan dan sudah diantar ke Rumah Sakit Sambang Lihum. Yang bersangkutan ditangkap karena menggagu orang di depan Apotik Murah Sehat,” jelasnya.

Kemudian ODGJ kedua adalah warga luar Tapin yakni warga sungkai, dan yang bersangkutan sudah dijemput oleh keluarganya, namun sebelum diambil pihak keluarga terlebih dahulu diamankan RSUD Datu Sanggul Rantau.

“Orang tersebut ditangkap karena kedapatan berulah di Simpang Empat Lampu Merah Kelurahan Kupang, “ ujarnya.

Selanjutnya, kata Mudo, ODGJ ketiga warga asal Jalan tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Tapin Utara.

“Yang ketiga ini diamankan di sepanjang Jalan Hasan Basry, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin dan langsung di antar ke Rumah Sakit Datu Sanggul,” katanya.

Dalam melakukan pengamanan tiga ODGJ ini, pihaknya bekerjasama dengan pihak Kepolisian,Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tapin dan RSUD Datu Sanggul Rantau.

Ke depan pihaknya terus menelesuri kalau ada lagi ODGJ yang berkeliaran di Tapin dan langsung mengamankannya. (abd/K-4)

Baca Juga :  Konsumsi Alkohol, 8 ABG Diamankan Polsek KPL Banjarmasin
Iklan
Iklan