Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

10 Warga Binaan Lapas Kotabaru Dapatkan Remisi

×

10 Warga Binaan Lapas Kotabaru Dapatkan Remisi

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 7

Kotabaru, KP – 17/Agustus 2021, 10 Warga binaan dinyatakan bebas dari 511 Narapidana Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Kotabaru yang Mendapatkan Remisi umum, Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.

Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun 2021 tersebut, di hadiri selain Kepala Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Hidayat, ada Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Drs. H. Mukhni, Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Dr. H. M. Arif, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabaru, perwakilan Pengadilan Negeri Kotabaru, Perwakilan Polres Kotabaru, perwakilan Danlanal Kotabaru, perwakilan Kodim 1004 Kotabaru dan perwakilan warga Binaan Lapas Kelas II A yang mendapatkan remisi.

Baca Koran

Kepala Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Kotabaru Hidayat “Mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda yang hadir dalam penyerahan remisi kepada warga binaan kami. Catatan Pengusulan yang kami ajukan sebanyak 551 untuk mendapatkan remisi, namun yang di setujui hanya sebanyak 511, sementara 40 lainnya saat ini masih dalam proses.

511 warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru yang mendapatkan remisi, 504 Narapida orang dewasa, dan 7 orang narapidana anak anak. Ada 10 warga binaan yang bebas atau dapat pulang kerumahnya masing masing, akan tetapi dari 10 itu hanya 9 orang yang mendapatkan kebebasannya, sedangkan 1 orang harus menjalani subsider, sehingga belum bisa kami bebaskan kecuali setelah selesai menjalani subsidernya di Lapas Kelas IIA Kotabaru.

Kemudian, Dari 511 warga binaan Lapas sebanyak 367 remisi pidana umum, 144 mendapatkan remisi pidana terkait PP 99 tahun 2012″, beber Hidayat, kemudian melanjutkan

“Jumlah hunian di lapas Kelas II A Kotabaru sebanyak 1.045, Narapidana 871 dan jumlah tahanan 174,” Pungkasnya. (and/K-6)

Baca Juga :  51,5 Persen Anggaran Berpotensi Tidak Efektif
Iklan
Iklan