Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

218 Warga Binaan Rutan Rantau dapat Remisi

×

218 Warga Binaan Rutan Rantau dapat Remisi

Sebarkan artikel ini

Rantau, KP – Sebanyak 218 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rantau mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021. Tiga orang diantaranya mendapatkan bebas langsung.

Hal itu terungkap pada rangkaian kegiatan penyerahan SK resmisi secara virtual Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau bersama Kemenkumham RI secara serentak dikuti seluruh Indonesia, bertempat Aula Rutan Rantau, Selasa (17/8).

Baca Koran

Turut hadir pada kegiatan itu Plt Asmintum Setda Tapin Fiqri Irmawan, Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Andy Hasyim dan jajaran Rutan Kelas II Rantau.

Penyerahan SK remisi kepada 218 tahanan ini tiga diantaranya bebas langsung sedangkan 215 orang menerima Remisi Umum I yakni satu bulan 39 orang, dua bulan 80 orang, tiga bulan 66 orang, empat bulan 24 orang dan lima bulan enam orang.

Plt Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan mengucapkan terima kasih, kepada Rutan Kelas IIB Rantau telah memberikan remisi kepada narapidananya sesuai dengan aturan Kemunkumham RI.

“Adanya remisi ini bisa memanfatkan dengan maksimal bagi para narapidana lainnya untuk bisa lebih baik selama di pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia mengingatkan, kepada narapidana yang mendapat resmisi umum bebas langsung, untuk menjadi warga negara yang baik dan tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum, agar bisa diterima di lingkungan masyarakat.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Andy Hasyim, mengatakan, remisi yang diterima pada momentum peringatan HUT RI ke 76 Tahun 2021 ini, ada 218 warga binaan diusulkan mendapatkan resmisi yang bervariasi, besaran remisi diberikan ada 1 (satu) bulan sampai 5 bulan.

“Tiga narapidana narapidana mendapatkan remisi umum dua bebas langsung karena mendapatkan remisi satu bulan tiga bulan dan empat bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Warga Tewas Ditembak KKB Kalenak Murib di Papua Tengah

Ia berharap, remisi yang diterima oleh warga binaan di Rutan Kelas IIB Rantau agar menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. (abd/K-4)

Iklan
Iklan