Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Dewan HSU Gelar Rapat Perubahan KUA PPAS

×

Dewan HSU Gelar Rapat Perubahan KUA PPAS

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 1 3 klm 1
hal 2 HSU 2 3 klm 1

Amuntai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 dan 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari dan dihadiri Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, Sekretaris Daerah HM Taufik dan para Kepala SKPD.

Baca Koran

“Ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah yang lebih baik,” ujar Almien di Amuntai, Rabu (18/8/2021).

 Almien menyampaikan pada perubahan KUA dan PPAS APBD 2022, pendapatan daerah sebesar Rp928.114.895.000 dan belanja  daerah Rp1. 274.428.947.917.

Sedang pada pembiayayan daerah, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp391. 314. 052. 917, pengeluaran pembiayaan Rp 45.000.000.000. Sehingga pembiayaan netto Rp346.314. 052. 917.

Almien juga menyampaikan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 yakni pendapatan daerah sebesar Rp1.196.914.567.805, belanja daerah sebesar Rp1.589.009.699.366.

Sementara untuk pembiyayaan daerah, pada bidang penerimaan pembiyayaan Rp392.095.131.561, pengeluaran pembiayaan 0 rupiah, sedang pembiayaan netto sebesar Rp392.095.131.561. (ant/K-6)

Baca Juga :  GEDUNG LAMA - RSUD Amuntai
Iklan
Iklan