Batulicin, KP – Anggota DPRD Kalsel, H Muhammad Yani Helmi meminta agar masyarakat dimudahkan dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor, sehingga program tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Kita minta agar UPPD bisa memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak,” kata Yani Helmi usai meninjau pelayanan di UPPD Samsat Batulicin, kemarin, di Batulicin.
Hal ini dikarenakan masyarakat masih kesulitan dengan banyaknya prosedur yang harus dilalui untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Yani Helmi menegaskan, agar pelayanan di setiap Samsat di Kalsel bisa lebih dipermudah lagi supaya ke depan pendapatan kas daerah tidak mengalami defisit.
“Diharapkan bisa terpenuhi, karena dari anggaran Pemprov Kalsel sangat jauh, artinya tren menurun. Sehingga, saat ini kita sangat membutuhkan sumber-sumber dari pajak tersebut,” tambah politisi Partai Golkar.
Yani Helmi juga mengharapkan agar mitra kerja dapat terus saling bersinergi. Hal tersebut bertujuan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terkejar secara maksimal.
“Jelas, bisa membantu memperbaiki perekonomian dan pembangunan bisa kembali dijalankan untuk masyarakat banua,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Sebelumnya, petugas Progresif UPPD Samsat Batulicin Sihol Boangmanalu mengungkapkan terkadang masih saja menemukan masyarakat yang mendapatkan kesulitan untuk melakukan pelunasan.
“Kami melayani wajib pajak terkadang ada kesulitan, karena prosedur seperti itu,” ungkapnya.
Diakuinya, saat ini pendapatan yang diharapkan oleh Pemprov Kalsel masih belum dikatakan maksimal. Maka dari itu, pihaknya bersama mitra kerja Samsat terus melakukan sosialisasi agar kas daerah bisa tercapai sesuai ketetapan Pemda setempat.
“Memang belum maksimal, namun bersama Jasa Raharja dan kepolisian selalu menginformasikan baik melalui media cetak, online dan sosial media untuk memberitahukan terkait kebijakan keringanan 50 persen ini,” tegasnya. (lyn/KPO-1)
Dewan Minta Masyarakat Dimudahkan Lunasi Tunggakan Pajak
