Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Dewan Minta Pemda Ikut Mengawasi Penyaluran Bansos Covid-19

×

Dewan Minta Pemda Ikut Mengawasi Penyaluran Bansos Covid-19

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati meminta kepada semua pihak mengawasi ketat bantuan covid 19.

Pasalnya ada saja pengelola melakukan pemotongan, bahkan tidak menyalurkannya bagi mereka yang membutuhkan, terbukti kini ada yang diperkarakan. Karena itu, Bu Kuwu mengecam pihak-pihak yang melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.

Kalimantan Post

Legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini melalui pers, Selasa (3/8) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk betul-betul mengawasi secara ketat penyaluran bansos. Sehingga bisa sampai secara utuh dan tidak terpotong.

Saya minta Pemda setempat dapat mengawasi penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. “Jangan sampai bansos yang disalurkan di potong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, apalagi sampai di korupsi,”ujarnya.

Ia mencontoh penyalahgunaan dana covid 19, dilakukan oleh salah satu pejabat pemerintah desa di Kabupaten Kapuas baru-baru ini, tertangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskim Polres Kapuas melakukan Tipikor Dana Desa tahun 2020 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos Covid-19. Juga Desa Terusan di Barsel, kini ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, dengan kerugian negara lebih dari Rp 270 juta.

Di Kapuas ini negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp.791.064.500. Parahnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga judi online,”sebut Politisi perempuan Partai Gerindra Kalteng ini.

Ia meminta kepada Pemda setempat memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang kedapatan memotong ataupun melakukan korupsi dana bansos. Pasalnya, perbuatan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan. Kesehatan jiwa dan nuraninya layak untuk dipertanyakan,”ucapnya.

Hal ini tidak boleh dibiarkan, siapapun yang melakukan pemotongan ataupun korupsi dana bansos harus diberi sanksi tegas. Sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi yang berani dan tega melakukan hal tersebut. Kasian masyarakat kita, Dapil I Kalteng. (drt/k-10)

Baca Juga :  Tujuh Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Iklan
Iklan