Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Dinamika Profesionalisme TNI dalam Ekosistem Demokrasi

×

Dinamika Profesionalisme TNI dalam Ekosistem Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Muhammad Jasuma Fadholi
Pemerhati Sosial

Sebagian penduduk Indonesia yang hidup saat ini menjadi saksi sejarah dan mungkin masih mengingat dengan jelas bagaimana kondisi sosial dan politik pada masa Orde Baru yang terkenal dengan gaya militeristik.

Android

Bukan rahasia lagi ketika menyebut militer sebagai instrumen yang cukup berpengaruh dalam menopang stabilitas politik dan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto sejak tahun 1967 hingga tahun 1998.

Kurun waktu lebih dari tiga dekade dengan peran yang dikenal dengan Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) membuat militer Indonesia dapat dikatakan telah merasuk ke berbagai sendi kehidupan masyarakat seantero negeri.

Bagaimanapun, jika dilihat secara obyektif, peran ABRI ketika itu tidak melulu berkutat dalam arena politik dan pemerintahan Orde Baru saja.

Dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mendasarnya, ABRI juga menunaikan sejumlah tugas negara di berbagai palagan tempur dengan sangat baik.

Peristiwa Woyla misalnya, saat Kopassandha TNI AD bertolak ke Bandara Don Muang, Thailand, dan berhasil membebaskan sandera yang ditawan kelompok ekstremis Komando Jihad di pesawat Garuda Indonesia DC 9 Woyla pada tahun 1981.

Selain itu, ABRI juga rutin mengirimkan pasukan untuk misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di berbagai belahan dunia yang diberi nama kontingen Garuda.

Kendati demikian, kiprah dan prestasi tersebut nyatanya memang berada dalam dimensi yang berbeda ketika berbicara peran ABRI dalam aspek sosial dan politik Indonesia beserta dampak yang dirasakan masyarakat atas peran tersebut.

Ihwal yang kemudian terakumulasi dalam narasi dan tuntutan publik untuk membuat angkatan bersenjata bekerja dengan profesional tanpa terlibat dalam politik dan pemerintahan serta menemui klimaksnya pada akhir dekade 90-an.

Penghapusan Dwifungsi ABRI yang bermakna keinginan agar militer konsisten menjaga pertahanan dan keamanan negara digaungkan dengan lantang dan menjadi salah satu agenda awal pada Reformasi tahun 1998.

Tajuk “Paradigma Baru” kemudian mengiringi reformasi internal angkatan bersenjata menyongsong era demokrasi Indonesia setelah mundurnya Presiden ke-2 RI Soeharto dan melahirkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai institusi yang profesional.

Bukan hal yang mudah memang untuk mengimplementasikan paradigma anyar mengenai militer setelah reformasi. Waktu juga dibutuhkan untuk benar-benar mewujudkan profesionalisme TNI yang dapat berjalan selaras dengan demokrasi dan kepemimpinan sipil Indonesia.

Selain itu, inisiatif dari internal angkatan bersenjata juga memiliki peran yang saling membangun dalam mewujudkan profesionalisme TNI.

Aktor reformasi militer

Di tengah riuh setelah reformasi tahun 1998 yang salah satunya menuntut penghapusan Dwifungsi ABRI, internal angkatan bersenjata Indonesia juga mengalami dinamika tersendiri untuk mewujudkan keinginan rakyat.

Perubahan peran militer secara dramatis dibandingkan saat Orde Baru membuat sebuah konsep tepat yang mendasarinya menjadi sangat krusial karena angkatan bersenjata menjalani ujian sejarah di antara pilihan menjadi TNI profesional atau tetap menjalankan Dwifungsi ABRI dengan justifikasi tertentu.

Saat itu, sosok Letnan Jenderal TNI Agus Widjojo menjadi salah satu petinggi militer yang dipercaya untuk menyiapkan dan merumuskan sebuah konsep bagi reformasi TNI.

Kisah itu sendiri baru-baru ini dituangkan dalam sebuah buku yang berjudul “Tentara Kok Mikir: Inspirasi Out of the Box Letjen TNI Purn Agus Widjojo” dan diluncurkan di Lemhanas RI, Jakarta, pada hari Rabu (25/8).

Buku tersebut menceritakan bagaimana peran Agus Widjojo sebagai sosok intelektual militer dan pendidik dalam menyusun serta melaksanakan konsep reformasi TNI yang ditunaikannya saat mengemban kepercayaan sebagai Wakil Ketua MPR mewakili Fraksi TNI pada tahun 2001 hingga 2003.

Pemikiran Agus Widjojo terkait reformasi militer dan profesionalisme TNI nyatanya cukup signifikan dan menjadi pijakan bagi transisi karakteristik militer era Orde Baru menuju karakteristik militer era Reformasi yang bekerja secara profesional di bawah kendali pemerintahan demokratis pilihan rakyat.

Menurut Gubernur Lemhanas RI itu, tidak memberikan kesempatan TNI untuk masuk ke urusan domestik menjadi kunci utama dalam mewujudkan reformasi institusi tersebut.

Selain itu, pemikiran Agus Widjojo terkait reformasi militer yang beririsan dengan demokrasi lainnya adalah tidak melihat sistem politik dari peraturan, anggaran atau ekonomi, melainkan harus dilihat dari aspek budaya.

Dia juga menyatakan bahwa reformasi militer yang berkaitan dengan stabilitas demokrasi dapat berjalan dengan optimal apabila telah dilaksanakan beberapa kali pemilu. Hal itu menegaskan kembali bahwa reformasi TNI pada hakikatnya memang membutuhkan waktu serta komitmen berkesinambungan dari kepemimpinan yang dipilih secara demokratis demi terciptanya militer yang benar-benar profesional.

Kendali sipil profesional

Berbicara mengenai profesionalisme dan reformasi TNI, tampaknya tidak dapat dilihat dari satu sisi inisiatif maupun koreksi dari internal kubu militer semata.

Implementasi profesionalisme TNI juga cukup erat kaitannya dengan kekuatan negara yang mengendalikan angkatan bersenjata, yakni kepemimpinan sipil hasil proses demokratis.

Dalam peluncuran buku “Tentara Kok Mikir: Inspirasi Out of the Box Letjen TNI Purn. Agus Widjojo” dan dalam konteks profesionalisme TNI, aktivis Dimas Oki Nugroho mengatakan bahwa tantangan demokrasi Indonesia saat ini adalah sipil yang profesional dan kepemimpinan yang mampu menjembatani.

Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi turut menyebutkan kepemimpinan profesional dalam diskursus mengenai profesionalisme TNI.

Menurutnya, kepemimpinan sipil profesional sangat penting dalam menentukan TNI yang juga profesional. Fahmi menyatakan bahwa sosok pemimpin yang menjadi panglima tertinggi militer tidak boleh inferior ketika mengeluarkan kebijakan apapun terkait TNI.

Kepemimpinan sipil profesional harus dapat memposisikan diri dengan tepat dan tidak menggunakan militer sebagai instrumen untuk tujuan kekuasaan. Di sisi lain, pihak militer juga diharapkan menjunjung tinggi semangat untuk menjaga jarak dengan kepentingan politik praktis kekuasaan.

Pada titik ini, untuk mewujudkan profesionalisme TNI, kedua belah pihak memang harus benar-benar menjalankan perannya sesuai dengan koridor masing-masing.

Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tentu menjadi rujukan bagaimana seharusnya peran militer di Indonesia, termasuk kiprah anggotanya dalam jabatan-jabatan sipil yang tidak jarang menjadi isu yang sensitif bagi publik saat ini.

Fahmi mengatakan bahwa profesionalisme TNI dalam ekosistem demokratis Indonesia masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Tidak hanya dipengaruhi oleh karakteristik militer pada era Orde Baru, dia menilai bahwa TNI memiliki “DNA politik” karena lahir dari kancah revolusi kemerdekaan sehingga terlibat dalam berbagai aspek kenegaraan dan pemerintahan adalah upaya perjuangan mereka sebagai abdi negara.

Tantangan itu yang kiranya dapat dijawab oleh kepemimpinan sipil yang tegas dan mampu menempatkan diri serta militer dalam peran profesionalnya masing-masing.

Optimisme dan aksi konkret untuk mewujudkan profesionalisme TNI dalam kehidupan demokrasi Indonesia harus terus diupayakan sebagaimana hal itu telah diperjuangkan sejak reformasi tahun 1998 oleh rakyat hingga oleh sosok reformis dan intelektual militer seperti Agus Widjojo.

Iklan
Iklan