Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan untuk melakukan perekrutan tenaga surveilans di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang baru saja diperpanjang hingga hingga 8 Agustus 2021.
Bukan tanpa alasan, keputusan tersebut dijalankan lantaran adanya salah satu poin penekanan pada penerapan PPKM Level 4 jilid II ini.
Yakni Pemko melalui Satgas Covid-19 Banjarmasin akan kembali menggencarkan pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing) dan juga perawatan (Treatment) alias 3T.
Terlebih seperti diketahui 3T ini juga berkaitan erat dengan rasio pelacakan, yang juga menjadi salah satu indikator penetapan zonasi suatu daerah.
Terkait hal ini pula, Ketua Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku. Pihaknya pun kemudian merekrut tenaga surveilans untuk menggenjot pelaksanaan 3T.
“Mulai pekan ini, kita sudah menambah tenaga surveilans sebanyak 104 orang,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama tadi.
Pria yang juga menjabat Wali Kota Banjarmasin ini menambahkan, bahwa tenaga surveilans yang baru tersebut akan disebar ke seluruh kelurahan.
“Akan disebar ke 52 kelurahan, untuk melakukan 3T dan ini untuk memastikan bahwa penyebaran Covid-19 bisa terkendali,” jelasnya.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa tenaga surveilans siap untuk diterjunkan.
“Sudah kita latih dan akan segera disebarkan ke 52 kelurahan dan melakukan tugasnya,” jelasnya singkat. (Zak/K-3)