Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kepercayaan Publik Luntur, Pandemi Belum Berakhir

×

Kepercayaan Publik Luntur, Pandemi Belum Berakhir

Sebarkan artikel ini

Oleh : Melly Adzkia
Pengamat Kebijakan Publik dan Aktivis Dakwah

Wabah Corona yang menyerang secara mengglobal hingga kini masih belum bisa dihentikan. Indonesia salah satu negara yang terdampak virus tersebut. Dikutip dari detik.com (29/7/2021), dilaporkan ada penambahan 43.479 kasus baru Covid-19 di Indonesia dengan total kumulatif yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 3.331.206 kasus.

Baca Koran

Sampai saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan dan sudah mencapai angka 47.281 orang. Tim Gugus Tugas mencatat sudah 1.303 orang penderita covid-19 meninggal dunia. Sedangkan di kota Banjarmasin jumlah kasus positif covid-19 mencapai 12.328 orang, meninggal 234 orang dan dirawat 2.460 orang (www. corona.kalselprov.go.id).

Indonesia telah melakukan berbagai langkah demi keluar dari anacaman virus yang mematikan tersebut. Sebagai langkah preventif Pemerintah Indonesia membetuk Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 dengan melibatkan sejumlah lembaga pemerintah terkait. Namun Gugus Tugas ini kemudian dibubarkan dan beralih nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19, setelah terbitnya Peraturan Presiden nomor 82/2020 tentang Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Berbagai upaya dan anjuran dengan pengistilahan yang terkadang masih asing seperti social distancing, lockdown, physical distancing, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), new normal , 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan), 3T (testing, tracking, treatment), 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi), hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan ke masyarakat. Namun, upaya Pemerintah Indonesia dalam memberantas penyebaran virus Covid-19 dengan berbagai langkah-langkah preventif tersebut tidak menghasilakan yang menggembirakan, angka pendrita covid-19 di masyarakat terus bertambah.

Kampanye dan sosialisasi yang gencar dilakukan di media dan ruang publik seolah tak diindahkan masyarakat, seperti anjuran untuk tidak berkerumun masih banyak juga dilanggar di lapangan, penggunaan masker yang diabaikan, dan lainnya. Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam mengatasi pandemi Covid-19 tak lepas dari level komunikasi.

Selain itu, pemerintah juga malakukan program vaksinasi massal, namun saat ini ketersedian vaksin mengalami kekurangan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin menyatakan bahwa jumlah ketersediaan vaksin di Indonesia sampai Juni 2021 hanya sekitar 80 sampai 90 juta dosis dari total kebutuhan sekitar 426 juta dosis. Keterbatasan jumlah vaksin ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di dunia (www.kompas.com).

Baca Juga :  Mercusuar dari Palestina yang Terlupakan

Kepercayaan Luntur

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi wabah, ternyata kurang efektif. Buktinya hingga kini wabah semakin mencekam dan ekonomi kian suram. Seperti yang dipaparkan oleh Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman bahwa PPKM Darurat tidak akan efektif. Sehingga tidak akan mampu menjawab persoalan wabah yang semakin kritis.

Kebijakan ini pun akan memukul UMKM yang sudah mulai bangkit, kembali terpuruk dengan adanya kebijakan tersebut. Ditambah perilaku masyarakat yang sudah jenuh dengan berbagai kebijakan pemerintah yang sedari awal memang tak menguntungkan rakyat. Oleh karena itu kebijakan ini besar kemungkinan gagal menyelesaikan pandemi. Bahkan bisa jadi kondisinya semakin parah lantaran masyarakat semakin merasa terdzalimi.

Begitu pun dengan program vaksin. Permasalahan terbesarnya bukan pada pengadaan dan distribusi vaksin itu sendiri. Tapi pada kesadaran masyarakat tentang vaksin itu sendiri. Banyak warga yang masih ragu untuk divaksinisasi dengan alasana keamanan vaksin, efikasi dan kehalalan vaksin itu sendiri.

Padahal pemerintah sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM berdasarkan uji klinik fase 3 baik dari Indonesia, Turki maupun Brazil. Lalu terkait kehalalan, MUI pada tanggal 11 Januari 2021 juga telah mengeluarkan vaksin Covid Sinovac halal dan suci. MUI sendiri yang datang ke Beijing melihat pabriknya dan bahan-bahan yang dipakai. Dua hal ini semoga bisa menjawab keraguan masyarakat.

Seharusnya dengan dua hal diatas yaitu EUA dari BPOM dan Sertifikat Halal MUI, masyarakat sudah tidak usah ragu lagi. Namun, kepercayaan publik sudah terlanjur menurun pada pemerintah. Inilah fenomena publict Distrust, saat kepercayaan public rusak pada para penguasanya, akibat ulah penguasanya sendiri.

Terkait efektifitas vaksin, ahli biologi molekuler Ahmad Rusjdan Utomo menyampaikan bahwa vaksinasi dalam rantai pengendalian wabah merupakan tahap terakhir. Ibarat rumah bocor, kita harus menyediakan ember untuk menampungnya agar air tidak ke mana-mana. Vaksinasi adalah embernya.

Namun solusi vaksin tanpa disertai dengan solusi fundamentalnya, tentu tidak akan menyelesaikan permasalahan. Solusi hulunya adalah kebijakan pemerintah yang konsisten. Harus ada kebijakan makro pemerintah yang benar-benar pro rakyat dan konsisten, serta merujuk pada para pakar.

Baca Juga :  Selamatkan Generasi dari Jeratan Judi Online

Ditunggangi Banyak Kepentingan

Kebijakan yang sering kali mengecewakan masyarakat, seolah menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat memang ditunggangi banyak kepentingan. Misalnya saja kepentingan bisnis sektor Kesehatan seperti vaksinasi. Padahal, vaksinasi sedang berlomba dengan menjalarnya virus ke tengah masyarakat. Namun hegemoni negara-negara maju penghasil vaksin membuat distribusi vaksin pada negara berkembang tersendat.

Selain itu ada kepentingan politik. Lihatlah bagaimana pandemi melahirkan sejumlah undang-undang yang telah nyata mendzalimi rakyat. Dari mulai Perppu Corona yang disebutkan Amin Rais berpotensi besar terjadinya korupsi seperti BLBI dan Century, Undang-undang Minerba yang memfasilitasi korporasi untuk semakin mengeruk SDA milik rakyat. Undang-undang Omnibus Law yang memantik kemarahan masyarakat dengan gelombang demonstrasi besar-besaran.

Lihatlah dana bansos yang jelas-jelas diperuntukkan bagi rakyat kesusahan malah digarong tikus berdasi. Pandemi pun dimanfaatkan untuk melemahkan institusi KPK, agar korupsi berjamaah semakin mulus tak terganggu.

Terlebih jika kita berbicara mudaratnya pada kaum muslim, pandemi dijadikan dalih untuk mengkriminalisasi ulama. Lihatlah Ha eR eS yang divonis empat tahun penjara dengan alasan yang seperti dibuat-buat. Namun pada saat yang sama, pejabat dan lingkarannya bebas tak tersentuh hukum walau nyata melanggar prokes.

Inilah yang menyebabkan ketakpercayaan umat semakin besar pada penguasa. Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kesejahteraan yang tak pernah dikecap, memutus hubungan rakyat dan penguasa.

Islam Punya Solusi

Maka dari itu, akar permasalahan tak terselesaikannya persoalan pandemi, bukanlah sebatas vaksinasi. Bukan pula karena kebijakan PPKM yang serba nanggung. Namun akar masalahnya adalah ketidakpercayaan umat pada penguasa yang telah mengakar belukar.

Ketidakpercayaan lahir dari buruknya pengurusan penguasa pada rakyat. Dan buruknya pengurusan penguasa tak bisa dilepaskan dari tata kelola negaranya yang bersistemkan demokrasi. Demokrasi lah yang menghilangkan peran pencipta untuk mengatur kehidupan bernegara. Demokrasi pula lah yang paling bertanggung jawab dalam melahirkan penguasa korup dan kebijakan yang mendzolimi.

Sungguh, kunci terselesaikannya pandemi saat ini adalah mengembalikan kepercayaan umat pada penguasa. Agar penguasa dan umat bahu membahu bekerjasama dalam menyelesaikan pandemi. Namun penguasa yang cinta pada rakyatnya, bekerja hanya untuk melayani rakyatnya, hanya akan kita temui dalam masyarakat islam yang kehidupannya dinaungi sistem buatan illahi, Khilafah Islamiah.

Iklan
Iklan