Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Komisi IV DPRD Kalsel Tinjau Kesiapan PTM SMKN 1 Satui

×

Komisi IV DPRD Kalsel Tinjau Kesiapan PTM SMKN 1 Satui

Sebarkan artikel ini
IMG 20210818 WA0033 scaled

Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kalsel meninjau persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 1 Satui, di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kita perlu melihat kesiapan pelaksanaan PTM di SMK Negeri 1,” kata anggota Komisi IV DPRD Kalsel, H Asbullah yang memimpin kunjungan kerja ke Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kemarin.
Asbullah mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dan sekolah harus memperhatikan sarana pencegahan Covid-19.
“Kita menemukan masih ada beberapa yang harus dilengkapi,” tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Satui, Ahmad Hanafiah mengatakan, SMKN 1 Satui sudah 80 persen siap untuk melaksanakan PTM, dan telah mendapatkan dukungan dari wali siswa.
Ditambahkan, sekolah sudah berkomunikasi dengan orang tua wali siswa wacana PTM dengan setiap siswa membuat surat pernyataan ikut PTM, yang sudah diverifikasi atau ditanda tangani orang tua siswa
“Kami juga akan melengkapi sarana prokes yang masih kurang, salah satunya, thermogun sebanyak empat buah,” ujarnya.
Sedangkan idealnya thermogun 1 banding 100, dimana siswa SMKN 1 Satui ini berjumlah 700 siswa, berarti minimal memiliki 7 buah thermogun dan harus menambah tiga buah.
Hanafiah mengatakan akan terus melengkapi sarana dan pra sarana prokes sebelum PTM ini dilaksanakan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi IV yang sudah bersedia datang dan menampung aspirasi sekolah,” ujar Hanafiah.
Bahkan, sekolah akan memperbaiki usulan yang disampaikan Komisi IV beberapa waktu lalu, terkait pembuatan buku saku.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Hj Syarifah Rugayah menegaskan, semua dewan guru harus divaksin dan betul-betul menjaga kesehatan.
“Jika ada guru atau tenaga kependidikan yang terpapar maka wajib untuk isolasi mandiri dan WFH (work from home), agar upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata politisi Partai Golkar. (lyn)

Baca Juga :  Dewan Usul Perda Ketenagakerjaan Direvisi
Iklan
Iklan