Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Korupsi Terus Menggurita di Sistem Sekuler

×

Korupsi Terus Menggurita di Sistem Sekuler

Sebarkan artikel ini

Oleh : Mariana, S.Pd
Guru MI Al Mujahidin II Banjarmasin

Tak kunjung permasalahan yang satu selesai tambah lagi masalah yang baru akan tetapi bahan masalah tersebut sudah lama dan terkuak lagi ke permukaan dan masih belum ada solusi yang relavan.

Baca Koran

Setiap hari nya ada penambahan kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak. Per 30 Juni 2021, jumlah pasien baru Corona mencetak rekor baru tertinggi lagi, yaitu 21.807 kasus.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Berdasarkan hasil survei tersebut diperoleh fakta bahwa korupsi menjadi masalah yang paling memprihatinkan menurut pandangan masyarakat.

Siapapun bisa melakukan hal korupsi karena tidak ada saringan dari negara untuk menindak lanjuti sampai ke akarnya sehingga tidak ada efek jera, yang sengsara dan menderita adalah rakyat dan mereka terbebani dan dihimpit kesengsaraan akibat korupsi ini.

Masyarakat kita secara umum menunjukkan keprihatinan paling tinggi terhadap isu korupsi dan isu ekonomi, dalam hal ini lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Lonjakan angka kasus positif Covid-19 ini tak melaju sendiri. Melainkan diiringi dengan bertambahnya varian Covid-19 (delta, lambda, kappa), angka bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit, serta angka kematian.

Namun demikian, tampaknya pemerintah juga masih bimbang menetapkan kebijakan. Lockdown masih belum menjadi pilihan, padahal PPKM Mikro selama ini juga belum efektif meski pengetatan sudah diupayakan di sana sini.

Belum lagi soal anggaran, yang dipastikan membuat penguasa harus terus putar otak. Anggaran terus membengkak, sementara tikus-tikus berdasi juga makin jauh dari empati. Dengan kata lain, korupsi masih menjadi rongrongan tersendiri.

Anggaran dana dari penguasa untuk rumah sakit dan tenaga kesehatan di masa pandemi ini seret. Cekaknya dana diduga bukan semata karena belum cair, tetapi alokasi anggaran negara memang masih bercabang, belum fokus untuk penyelamatan kesehatan masyarakat.

Percabangan itu disinyalir terletak di antara pembayaran utang negara dan juga pembiayaan infrastruktur. Total tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp22,08 triliun.

Problem anggaran penanganan Covid ini rupanya masih diperburuk dengan adanya kemacetan insentif bagi nakes. Insentif yang seharusnya diberikan setiap bulan itu macet dan tak dapat diterima nakes tepat waktu, terutama bagi nakes yang menangani Covid-19 di daerah-daerah.

Baca Juga :  KINERJA LEGISLATID DI DAERAH

Banyak keluhan karena insentif belum dibayarkan sejak Januari 2021. Bahkan ada yang belum dibayar sejak bulan September—Desember 2020.

Padahal pasien kasus positif Covid di rumah sakit membludak dan mereka kekurangan petugas kesehatan. Mereka juga kekurangan alat medis atau kesehatan, di antaranya oksigen dan ventilator.

Sebagai informasi, besaran insentif tenaga kesehatan yang berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-665/MK.02/2021 ii diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp7,5 juta per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp6,25 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi sebesar Rp5 juta per orang per bulan, bidan dan perawat sebesar Rp3,75 juta per orang per bulan, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta per orang per bulan. Sedangkan santunan kematian sebesar Rp300 juta per orang.

Sementara perihal kendala keterlambatan insentif nakes tersebut, di samping data pasti jumlah nakes yang amburadul, dimungkinkan ada kesalahan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan selama proses pengajuan.

Berdasarkan alur pemberian insentif yang berlaku, untuk program pemerintah pusat, fasilitas pelayanan kesehatan harus mengajukan ke BPPSDM Kemenkes. Prosedur ini berbeda dengan program daerah yang diajukan cukup melalui Dinas Kesehatan.

Belum lagi soal tunggakan dari jaringan hotel penyedia layanan isolasi bagi pasien Covid yang tak bergejala, berikut akomodasi nakes yang bersangkutan. Terkait hal ini, BNPB berdalih, tengah menunggu audit untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

Secara fasilitas, hotel-hotel tersebut sudah kurang lebih 1,5 tahun menganggur. Artinya, selama pandemi memang tidak menerima tamu seramai sebelum pandemi. Tidak sedikit dari para pengusaha hotel yang gulung tikar dan terpaksa menjual murah asetnya. Yang sejatinya, menjadi berkah tersendiri ketika hotel miliknya disewa oleh pemerintah untuk tempat isolasi pasien Covid.

Namun, jika dana penanganan Covid dari pemerintah bagi fasilitas di hotel tersebut juga seret, hendak dari mana lagi hotel-hotel itu memperoleh dana untuk menutup sementara pembiayaan.

Ketika di lapangan semua pihak (nakes, masyarakat) sudah babak belur berbulan-bulan dihantam Covid, tapi baru beberapa hari yang lalu sang pemimpin negara menekankan bahwa kunci pemulihan ekonomi adalah penyelesaian masalah Covid-19.

Ini ibarat penguasa baru saja siuman dari pingsan panjang, tetapi yang dikambinghitamkan masih melulu soal mudik dan kebiasaan berkunjungnya masyarakat selama Idulfitri.

Baca Juga :  HARTA

Padahal, bandara dan pelabuhan yang tak lain pintu masuk warga negara asing, masih dibuka dengan lebarnya. Ketika pada awal pandemi global pada 2020, Presiden Ghana Nana Akufo-Addo pernah menyatakan bahwa pemerintahannya tahu apa yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian negaranya.

Tapi ia juga mengatakan sesuatu yang pemerintahnya tidak bisa lakukan, yakni menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati. Ini artinya, penyelamatan nyawa, baik pasien, nakes, maupun masyarakat luas, semestinya menjadi prioritas sejak awal pandemi terjadi. Pada titik ini pula semestinya alokasi anggaran dilakukan.

Selain demi penyelamatan nyawa, pun agar sistem kesehatan negara tidak kolaps. Jangan melulu ribut soal ekonomi, sebab ekonomi bisa ditumbuhkan seiring berjalannya waktu selama penanganan pandemi memang sigap dan siaga.

Inilah mengapa solusi yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi memang harus sesuai fitrah. Semua harus dikembalikan kepada bagaimana aturan mengenai kehidupan manusia itu bermula. Nyawa seorang manusia sangatlah berharga.

Di sisi Allah SWT, hilangnya nyawa seorang muslim lebih besar perkaranya daripada hilangnya dunia. Jelas, aturan yang sesuai fitrah, satu-satunya berasal dari Sang Khalik. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya”. (HR Muslim).

Di sinilah sebenarnya terletak hikmah kebijakan lockdown ketika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh penguasa. Yakni, penguasa yang benar-benar mengurus urusan rakyatnya. Penguasa yang juga benar-benar paham kebijakan paling tepat perihal penanganan pandemi, sehingga alokasi anggaran tidak maju mundur sedemikian rupa terganjal birokrasi.

Adanya lockdown dapat menutup semua pintu penyebaran wabah. Secara qadar, wabah bergerak mengikuti mobilitas manusia yang membawa penyakit di dalam tubuhnya. Jelas, mengambil solusi yang sesuai fitrah, pasti menghadirkan berkah.

Karenanya, ketika konsep ini tak diambil, sudah pasti yang terjadi makin tak karuan akibat menyalahi tuntunan fitrah, yakni syariat Allah.

Hanya sistem Islam yang mampu tuntaskan mewabahnya korupsi dan menutup semua pintu terjadinya korupsi tidak ada yang dapat bisa menuntaskan selain penerapan Islam alam kehidupan, karena Islam sebelumnya pernah jaya memimpin dunia. Waalahu ‘alam bishowab.

Iklan
Iklan