Dewan tidak sependapat jika SKPD menurunkan target PAD karena perekonomian kegiatan usaha secara perlahan diyakini kembali berjalan normal
BANJARMASIN, KP – Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, terus melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya dari beberapa kali pertemuan antara Badan Anggaran Dewan dengan Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Pemko Banjarmasin pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sudah memasuki tahap finalisasi.
Kepada {KP} ia mengemukakan, masih ada beberapa usulan anggaran diajukan SKPD yang pembahasannya masih belum selesai dan harus disinkronkan.
Termasuk ujarnya, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya diajukan Pemko dalam KUPA/PPPAS Perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 332 miliar.
” Namun pembahasan pada target PAD itu ada kemungkinan dinaikkan,” ujarnya, tanpa menjelaskan berapa kenaikan PAD yang diinginkan pihak dewan.
Disebutkan pada rapat paripurna dewan digelar Jumat (30/8/2021) lalu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2021 memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.595.249.081.000.
Seluruh pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget Rp 332.015.500.000 atau meningkat sekitar Rp 11 miliar dari target pergeseran APBD 2021.
Selanjutnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.197.041.091.000,- sedangkan sumber pendapatan lain sebesar Rp 66.192.490.000,-.
Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.846.658.360.461 atau meningkat sekitar Rp 117 miliar saat dilakukannya pergeseran APBD tahun 2021.
Harry Wijaya optimis, usulan dan permintaan pihak dewan terhadap dinaikkannya PAD tersebut mampu mencapai target dan direalisasikan SKPD yang menggali berbagai sumber penerimaan, baik dari sektor penerimaan retribusi maupun pajak daerah.
Masalahnya pimpinan dewan dari F- PAN ini meski dalam situasi dampak virus corona (Covid-19) aktivitas perekonomian dan kegiatan usaha secara perlahan diyakini kembali mulai berjalan normal.
” Oleh karenanya dewan tidak sependapat jika SKPD menurunkan target PAD,” ujarnya.
Ia menyebutkan, SKPD yang meminta penurunan target PAD itu diantaranya Dinas Perhubungan yang dalam APBD murni tahun 2021 ini awalnya ditargetkan sebesar Rp 18 miliar, namun dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan meminta diturunkan hanya menjadi Rp 12 miliar.
Lebih dijelaskan terkait pembahasan KUPA- PPAS APBD Perubahan ini sudah siap untuk finalisasi, karena selain membicarakan PAD, pihak Badan Anggaran dewan bersama Pemko juga sudah hampir rampung membahas rencana alokasi belanja daerah.
Sementarax Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno mengemukakan, terkait penurunan pendapatan daerah, Badan Anggaran meminta pihak pemerintah Kota Banjarmasin agar menyampaikan rincian sektor apa saja yang mengalami penurunan.
“Kita ingin tahu secara detail dampak pendapatan menurun itu di sektor apa saja, supaya dapat dicarikan solusinya,,” ujar unsur pimpinan dewan dari F-PDIP ini.
Lebih jauh Tugiatno berharap, seluruh SKPD yang menggali PAD harus bekerja lebih giat lagi dalam upaya meningkatkan sumber-sumber penerimaan dalam rangka peningkatan PAD. (nid/K-3)