Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Masuk Banjarmasin Siap-siap Dirapid Antigen

×

Masuk Banjarmasin Siap-siap Dirapid Antigen

Sebarkan artikel ini
IMG 20210824 WA0044 scaled

Banjarmasin, KP – Diperpanjangnya penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarmasin disikapi dengan serius oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.

Baca Koran

Pasalnya, Selasa (24/08) malam ini, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bakal melakukan pemeriksaan kepada warga yang masuk ke dalam Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membeberkan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk kerja keras yang dilakukan Pemko Banjarmasin dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tes diberlakukan bagi warga luar yang hendak masuk ke Kota Banjarmasin. Ada kuota yang disediakan untuk pengambilan sampel,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (24/8) siang.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan semata-mata agar warga yang masuk Kota Banjarmasin benar-benar harus negatif dari paparan Covid-19, minimal warga yang hendak masuk kota mempunyai surat antigen negatif, hingga bukti sudah divaksin.

“Itu berlaku bagi warga luar Kota Banjarmasin. Kalau warga Kota Banjarmasin, masuk saja,” ungkapnya.

Meski adanya penyekatan dan pembatasan di pintu masuk Kota Banjarmasin, penerapan PPKM Level IV kali ini memiliki sejumlah pengecualian berupa memberi pelonggaran di sektor ekonomi.

Seperti rumah makan dan restoran sudah diizinkan untuk buka hingga makan di tempat sebanyak 25 persen dari kapasitas. Demikian juga dengan mall.

“Mal kita buka, terutama restorannya, kemudian kapasitasnya juga diatur. Ritel modern dan warung kelontongan boleh buka,” tambahnya.

Terpisah. Kepala Dinas (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa pelonggaran yang dimaksud dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pihaknya.

“Surat edarannya sendiri masih digodok. Sabar saja,” ujarnya.

Ia juga membenarkan terkait adanya informasi bahwa bakal ada sejumlah pelonggaran yang diberikan di penerapan PPKM Level 4 yang sudah mencapai jilid 4 ini.

Baca Juga :  RSUD Raza Siapkan 175 Relawan di Momen 5 Rajab

“Iya benar, seperti yang dijelaskan kemarin ada pelonggaran. Itu yang menjadi pembeda dengan PPKM sebelumnya,” pungkas mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan