Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Mural Sindiran Dihapus Satpol PP

×

Mural Sindiran Dihapus Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Hal 9 Mural Sindiran dihapus scaled
HAPUS MURAL- Inilah satuan Pol PP saat melakukan penghapusan Mural sindiran penanganan pandemi bakal diproses oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Usai viral di media sosial, mural sindiran penanganan pandemi Covid-19 yang ada di tembok pagar eks Pelabuhan Martapura Lama, Kota Banjarmasin membuat aparat penegak Perda setempat gusar dengan keberadaannya dan akhirnya dihapus tadi malam.

Alhasil, tulisan berlatar warna kuning terang yang berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat ini dihapus dengan cat untuk dikembalikan seperti semula oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin membenerkan penghapuasan keberadaan mural yang memang tidak melanggar Perda. Namun, lantaran kata-kata yang ada dalam mural tersebut termasuk dalam kategori satir,

Sehingga membuat masyarakat yang membacanya memiliki interpretasi atau pemaknaan yang beragam.

“Kawan-kawan di lapangan sudah membersihkan dan pembenahan kembali di sana,” ucapnya saat ditemui awak media usai melakukan Apel Penyekatan PPKM Level IV di lapangan Kamboja, Banjarmasin, Rabu (18/08).

Walaupun mural yang viral tersebut hanya berjumlah sedikit. Namun Satpol PP mengaku akan tetap melakukan melakukan pembersihan, dengan dalih untuk memperbaiki dan pembenahan.”Hanya satu jumlahnya. Insyaa Allah secepatnya akan kita benahi,” ujarnya.

Disamping itu, mantan Camat di Kecamatan Banjarmasin Timur itu mengaku bahwa pihaknya akan menelusuri hal yang berkaitan dengan mural tersebut. Baik dari kepemilikan tembok dan hal lainnya.

“Tapi sebelumnya kita lihat dulu, apa tembok itu milik pemerintah kota atau milik pribadi. Pada intinya akan kita cek ke lapangan dan secepatnya akan kita perbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya, mural tersebut viral di media sosial lantaran kalimat yang digunakan seakan menyentil penanganan pandemi Covid-19 di tengah kondisi pandemi masyarakat saat ini.(Zak/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Jadi Titik Start BIIBBF XXIII
Iklan
Iklan