Paringin, KP – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (10/08/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah kabupaten dengan DPRD Kabupaten Balangan tentang KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2021 serta KUA PPAS APBD TA 2022, Selasa (10/08/2021) kemarin.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani seluruh pimpinan DPRD Balangan bersama Bupati Balangan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan. Penandatanganan ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar DPRD Balangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ahsani Fauzan di dampingi Wakil I M Ifdali dan Wakil II Hanil Tamjid dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD Balangan lainnya.
Turut hadir Wakil Bupati Balangan H Supiani, perwakilan Forkopimda serta beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemkab setempat.
Dalam Paripurna, Wakil Bupati Balangan H Supiani membacakan sambutan Bupati Balangan, disampaikannya sebagai penyelenggara pemerintahan, agar mampu lebih mengedepankan sikap kearifan. Sehingga dalam situasi berbagai permasalahan, khususnya situasi pandemi Covid-19 yang tengah melanda, masih mampu berkinerja maksimal agar terwujudnya pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan baik.
“Sangat penting bagi kita untuk menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19. Bukan saja untuk menghindarkan Balangan dari PPKM level 4, tetapi untuk memelihara kesehatan masyarakat, serta menjaga agar roda perekonomian tetap berjalan,” ujarnya.
Dikatakannya pula, KUA dan PPAS yang disepakati ini disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor, baik pengaruh dominan intern maupun faktor utama, dengan menggunakan prinsip efisien dan efektivitas dalam setiap pemanfaatan anggaran.
Supiani berharap agar semua tahapan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat dimulai secepat mungkin.
“Ini merupakan percepatan kita untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Balangan. Kami siap beraksi untuk tahun 2021-2022, karena dibelakang kita masyarakat telah menunggu mengenai pergerakan visi misi kami. Mudah-mudahan visi misi tersebut dapat terwujud,” ujarnya.
Sebut Supiani, setelah dilakukannya pembahasan untuk anggaran perubahan tahun 2021, maka ini merupakan pedoman pemerintah daerah untuk melaksanakan merger dari 33 menjadi 22 SKPD, dan melakukan pelantikan bagi pejabat yang akan siap menduduki jabatan nantinya.
“Apabila sudah di sahkan kami sesegeranya akan melakukan pelantikan yang direncanakan, Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2021,” ungkapnya.
Ditambahkan Wabup H Supiani, untuk prioritas anggaran tahun 2022 salah satunya akan diarahkan ke pembangunan infrastruktur jalan. Karenanya prioritas anggaran ini mengacu pada visi misi kepala daerah dan merupakan kelanjutan dari kegiatan prioritas di tahun 2021.
Sementara, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menjelaskan, dalam penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2021 diperlukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2021.
“Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan kekesepakatan terhadap kebijakan umum perubahan APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2021,” imbuhnya. (srd/K-6)