Banjarmasin, KP – Kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan H Muhidin kini ditangan Presiden RI, Joko Widodo.
“Jadwal pelantikan kini di tangan Presiden,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, usai paripurna dewan dengan agenda peringatan Hari Jadi ke-71 Provinsi Kalsel, Kamis (12/8/2021), di Banjarmasin.
Padahal, DPRD Kalsel menginginkan agar pelantikan bisa dilaksanakan pada 12 Agustus 2021, sebelum peringatan Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-71 yang jatuh pada 14 Agustus 2021.
Supian HK mengakui, pelantikan Gubernur Kalsel kemungkinan akan dilaksanakan setelah perayaan 17 Agustus 2021, mengingat berkas pengumunan, pengesahan dan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel periode 2020-2024 sudah lengkap.
“Berkas ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan diproses, termasuk ke Sekretariat Presiden,” jelas politisi Partai Golkar.
Namun, untuk pelantikannya sendiri masih menunggu jadwal dari Presiden Joko Widodo.
“Mudah-mudahan bisa dilantik sebelum 20 Agustus 2021, agar Kalsel memiliki kepala daerah yang definitif,” tambah Supian HK.
Lebih lanjut Supian HK mengungkapkan, sebenarnya tidak ada masalah dengan proses pelantikan, mengingat berkas sudah selesai dan lengkap, termasuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kalsel.
“Kan pelantikan dilaksanakan di istana negara, sehingga terpengaruh PPKM,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.
Apalagi yang dilantik hanya gubernur dan wakil gubernur saja, tidak disertai pasangan, sehingga memang dilaksanakan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat. (lyn/KPO-1)
Pelantikan Sahbirin di Tangan Presiden
