Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pemkab Bartim Siapkan Tempat Isolasi Untuk Warga Terpapar Covid – 19

×

Pemkab Bartim Siapkan Tempat Isolasi Untuk Warga Terpapar Covid – 19

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Bupati Bartim Ampera AY mebas
Bupati Bartim Ampera AY Mebas. (kp/ist)

Tamiang Layang,KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyediakan tempat atau rumah isolasi pada 10 kecamatan yang ada di wilayah setempat sebagai pemusatan lokasi isolasi mandiri untuk warga yang tertular Covid – 19

“Saat ini sedang dalam pembahasan bersama tim Satgas Penanganan COVID -19 dan jajarannya, dan ini agar warga yang isolasi mandiri bisa terpusatkan di tiap kecamatan,” kata Ampera di Tamiang Layang, Minggu ( 8/8/2021 )

Baca Koran

Masih kata Ampera kebijakan ini untuk menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 serta menekan angka kematian harian akibat terpapar COVID-19.

Selain itu, kata dia, Satgas Penanganan COVID-19 akan mudah dalam melakukan perawatan dan pengawasan terhadap warga terpapar COVID-19, sehingga pengendalian penyebaran virus awal Wuhan, China itu bisa terlaksana secara efektif dan efesien.

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur dan RSUD Tamiang Layang diminta menyampaikan kriteria rumah isolasi yang layak dan baik dalam penanganan dan perawatan terhadap warga terpapar COVID-19.

“Camat tadi kita minta mencari lokasi yang layak dan juga berkoordinasi dengan pemerintah desa sesuai wilayah masing-masing,” kata Ampera.

Camat selaku ketua satgas kecamatan juga diminta berkoordinasi dengan 25 kepala desa yang wilayahnya zona merah, untuk meniadakan seluruh kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan keluarahan sudah diatur melalui Intruksi Bupati Barito Timur nomor : 180/7/HUK/2021, tanggal 5 Agustus 2021.

Dalam rapat dibahas bagaimana penanggulangan COVID-19 pada wilayah kelurahan dan desa yang masuk kategori zona hitam benar-benar tertangani dengan maksimal. Zona hitam dimaksud yakni Kelurahan Tamiang Layang, Kelurahan Ampah Kota, Desa Tampa, Desa Dayu dan Desa Bentot.

Baca Juga :  NUFReP di Sungai Veteran Dinilai Ubah Sejarah dan Berpotensi Pidana

“Untuk itu diharapkan sinergitas seluruh elemen dari pemerintah kabupaten, kecamatan da desa serta pihak BUMN/BUMD dan perusahaan swasta untuk sama-sama menanggulangi dan memerangi COVID-19 di Kabupaten Barito Timur,” kata Ampera.

Ampera juga mengintruksikan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk terus mengingatkan dan memberi edukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan dan mengurangi mobilitas, Demikian Ampera. (Vna/k-10)

Iklan
Iklan