Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Ajukan Perubahan KUA dan PPAS 2021

×

Pemkab HSS Ajukan Perubahan KUA dan PPAS 2021

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 2
SIMBOLIS - Bupati HSS Achmad Fikry (kiri) menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS 2021, kepada Ketua DPRD Akhmad Fahmi (tengah), didampingi Wakil Ketua I Rodi Maulidi (kanan). (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengajukan perubahan, pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) tahun 2021. 

Dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS 2021 itu diserahkan Bupati HSS Achmad Fikry, dalam rapat paripurna Selasa (3/8/2021) di Gedung DPRD setempat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Rodi Maulidi. 

Kalimantan Post

Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, salah satu yang turut mempengaruhi perubahan KUA dan PPAS pada tahun anggaran 2021, adalah pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020.

“Memperhatikan kinerja pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2021 sampai dengan semester 1, serta perkembangan asumsi-asumsi dasar yang terjadi, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS,” terangnya.

Bupati Achmad Fikry menyebutkan, pada perubahan APBD 2021, target pendapatan daerah keseluruhan diproyeksikan meningkat 10,59 persen atau sebesar Rp 122.099.143.941. 

Pos pendapatan asli Daerah naik sebesar 15,85 persen, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar 13,12 persen, pendapatan transfer naik sebesar 9,58 persen.

“Kenaikan pada pendapatan transfer disebabkan adanya alokasi dana DAK yang pada APBD murni belum dianggarkan,” terangnya.

Lalu, Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2021 sesuai PMK nomor 17/ pmk.07/2021 mengalami pengurangan sebesar Rp 15.708.194.000.

Sedangkan kebijakan belanja, pada proyeksi belanja operasi ditingkatkan 12,85 persen atau sebesar Rp 124.042.139.519.

Belanja modal ditingkatkan 65,16 persen atau sebesar Rp 110.833.949.833, belanja tak terduga turun 22, 67 persen atau sebesar Rp 6.403.171.175, dan belanja transfer naik 0,27 persen sebesar Rp. 500.000.000.

Serta, kebijakan pembiayaan ada peningkatan penerimaan pembiayaan 54,67 persen atau sebesar Rp 106.873.774.236,28. Peningkatan itu, berasal dari penggunaan SILPA yang belum dianggarkan pada APBD murni 2021.

Baca Juga :  Wisata Sungai Nagara

“Penerimaan pembiayaan secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran,” jelasnya.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, para anggota DPRD dan pejabat lingkup Pemkab HSS. (tor/K-6) 

Iklan
Iklan