Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun 2021 ke DPRD Tapin

×

Pemkab Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun 2021 ke DPRD Tapin

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 20
SEKDA TAPIN - H Masyraniansyah menyampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 pada Paripurna DPRD Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Setelah menandatangani Nota Kesepakatan bersama,  Kebijakan Umum Proritas Anggaran (KUPA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah. Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin. Rabu (25/8/2021) kemarin siang.

Penyampaian Ranperda disampaikan oleh Bupati Tapin yang di wakili Sekretaris Daerah Kab Tapin H Masyraniansyah. Sementara Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani didampingi kedua Wakilnya H Midpay Syahbani dan H Muhtar.

Baca Koran

Turut hadir para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD Terkait dan para Wakil Rakyat Kabupaten Tapin.

Sekda dalam penyampaiannya bahwa secara umum, Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021 diestimasikan naik sebesar Rp320.248.254.734,00 atau naik 32,59% dari anggaran semula sebesar Rp982.674.369.778,00 menjadi Rp1.302.922.624.512,00.

Kemudian Belanja Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tapin Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp1.777.416.499.244,27 mengalami kenaikan sebesar Rp361.042.921.273,27 atau naik 25,49% dari anggaran semula sebesar  Rp1.416.373.577.971,00.

Selanjutnya Defisit pada Rancangan APBD Kabupaten Tapin Tahun 2021 sebesar Rp474.493.874.732,27. yang mana desifit tersebut dapat ditutup oleh pembiayaan netto sebesar Rp474.493.874.732,27,00 yang merupakan hasil selisih dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp475.993.874.732,27 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.500.000.000,00.

“Jadi Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dibuat, mengalami kenaikan dibandingkan pada APBD Tahun Anggaran 2021, “ucap Sekda.

Hal ini dikarenakan menyesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang serta kebutuhan yang harus di anggarkan.

Demikian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021 ini disusun sebagai salah satu prasyarat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Bupati Tapin Bersama Ribuan Warga Banjar Se-Jabodetabek Halal Bi Halal

Kepada Dewan terhormat untuk dapat membahas bersama SKPD Lingkungan Pemkab Tapin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga nantinya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 bisa di tetapkan menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun 2021.

Selanjutnya pimpinan DPRD Tapin menjadwalkan kembali Rapat Paripurna agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Bupati Tapin. (abd/K-6)

Iklan
Iklan