Diantara 16 unit rumah itu ada tiga rumah yang terkena area pekerjaan yang belum dibongkar
BANJARMASIN, KP – Progres pembebasan lahan yang terdampak proyek pembangunan Jembatan HKSN oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin masih meninggalkan 16 persil atau unit rumah yang masih belum dibayarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi menjelaskan, kondisi itu dikarenakan anggaran untuk melunasi pembebasan lahan tersebut masih belum ada.
“Yang belum (dibayarkan) ini akan dilunasi di anggaran perubahan. Sudah kita usulkan anggarannya, semoga lancar lah. Karena mereka (pemilik rumah) sudah sepakat untuk dibongkar,” jelasnya saat ditemukan awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/8) siang.
Doyo tidak bisa memastikan kapan pihaknya bisa melunasi pembebasan lahan, lantaran belum adanya kepastian cairnya dana dari anggaran perubahan di Pemko Banjarmasin.
“Diantara 16 unit rumah itu ada tiga rumah yang terkena area pekerjaan yang belum dibongkar. Sesegeranya akan kita komunikasikan. Tujuannya tidak lain agar bisa memperlancar proses pembangunan jembatan,” ujarnya.
Ia menuturkan, ketiga unit rumah ini posisinya arah ke Simpang Anem. Yang semuanya satu pemilik.”Harga sudah deal, hanya saja belum dibayar,” tukasnya.
Lantas. Apakah hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam pengerjaan jembatan?
Doyo mengakui, bahwa keberadaan ketiga rumah tersebut tentu saja sangat mengganggu progres pengerjaan. Dikarenakan semuanya masuk dalam area kerja proyek Jembatan HKSN
“Makanya akan kita komunikasikan lagi. Kalau memang ada titik buntu yang tidak bisa diselesaikan di tiga unit rumah ini, proyek kami tetap jalan. Karena kami punya konsep untuk mengantisipasinya, yakni dengan memodifikasi tahap pembangunan,” beber Doyo.
Selain masih ada yang belum dibayarkan, ternyata masih ada beberapa warga yang meminta kelonggaran waktu untuk menunda pembongkaran.
“Untuk yang mengajukan penundaan kita beri toleransi sampai pertengahan Agustus, lewat dari itu harus sudah dibongkar. Agar proyek ini sesuai dengan target yang harus selesai di akhir tahun ini,” imbuhnya.
“Seandainya ini sudah di bayar semua. Kita bisa lebih mudah mengerjakannya,” pungkas Doyo.
Sementara itu. agus, yang tidak lain adalah salah satu warga yang lokasi kerjanya terdampak pembangunan Jembatan HKSN mengaku pihaknya memang sudah menerima seluruh pembayaran uang dari pembebasan lahan.
“Tapi kita minta waktu sebulan untuk menyelesaikan pesanan yang sudah terlanjur dikerjakan,” imbuh pemilik workshop speed boat di Jalan HKSN ini.
Warga yang berada di Jalan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut, menceritakan pihaknya sudah melakukan pembongkaran bangunan miliknya sejak seminggu yang laku
Ia menerangkan bahwa proses pembebasan lahan sudah dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.
Hal itu pun membuat ia membongkar kios miliknya yang berada di pinggir jalan dengan mempekerjakan seorang tukang.
“Dari pemko sudah dilunasi, dan makanya mulai kita bongkar sendiri,” ujar Agus, Selasa (03/08) sore
Ia mengaku permintaan keringanan dari pemerintah untuk pembongkaran bangunan tersebut sekitar satu bulan karena masih ada pembuatan ambulance (ambulance terapung) milik Dinas Kesehatan.
“Kita juga ada pesanan dari Kapuas. Makanya kita minta dispensasi penundaan sekitar satu bulan,” jelasnya.
Meski begitu, ujarnya masih ada terlihat beberapa bangunan masih tidak terbongkar. “Setahu saya kalau sudah clear pasti dibongkar, tapi kalau ada yang belum, kami kurang tau juga,” tuntasnya. (Zak/K-3)