Banjarmasin, KP – Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Banjrmasin milik Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang bakal dijadikan tempat isolasi terpusat (isoter) ini masih memerlukan banyak pembenahan. Baik dalam aspek infrastruktur dan kebersihan.
Pasalnya, dari pantauan Kalimantan Post pada Kamis (12/08) pagi, lokasi yang bakal dijadikan warga terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala di Jalan Batu Besar, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu terlihat kotor.
Bahkan plafon atap wisma yang bakal dihuni warga OTG (Orang Tanpa Gejala) itupun ada yang terlihat berlubang, patah dan ada kayu lapuk yang jatuh ke lantai.
Alhasil, kondisi tersebut langsung menjadi catatan yang harus dibenahi sebelum resmi digunakan sebagai empat isoter. Sehingga gedung tersebut seakan terlihat tak terawat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi yang saat itu melakukan pemantauan langsung didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD dan perwakilan Dinsos setempat di lokasi melihat kondisi tersebut.
“Ada beberapa hal yang perlu disiapkan secara matang. Seperti membersihkan kamar dan lantai yang selama ini kurang terawat. Kita perlu cleaning service yang jumlahnya lumayan untuk membenahi ini semua,” ucap Machli saat dibincangi awak media, usai meninjau BBPPKS Banjarmasin.
Kendati demikian, Machli mengklaim, lokasi tersebut sangat representatif untuk dijadikan sebagai rumah sehat karantina bagi warga Isoman yang tidak memiliki gejala.
Pasalnya, ia menilai di sana sudah tersedia sebanyak 80 kamar, yang nantinya bisa ditempati warga Isoman.
Karena itu, Machli mengaku bahwa pihaknya terlebih dulu juga akan menghitung berapa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang perlu disiapkan untuk merawat warga yang menjalani isolasi.
“Tidak ada pemasangan infus di BBPPKS. Tapi di sini akan kita sediakan oksigen konsentrator untuk berjaga-jaga kalau ada kondisi warga yang memburuk,” pungkasnya.
Lantas, bagaimana kriteria warga yang bisa menjalani karantina di tempat isoter tersebut?
Terkait hal itu, Machli menjelaskan, bahwa warga yang bisa dirawat di lokasi isoter ini adalah warga yang memang benar-benar terpapar Covid-19 yang tak bergejala sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Kemudian rumah warga yang bersangkutan, tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri. Seperti ada anggota keluarga yang berusia renta atau ada balita.
“Karena kalau kondisinya seperti itu, tidak memungkinkan bagi yang terkonfirmasi positif ini melakukan isoman (isolasi mandiri) di rumah,” ujarnya
Lalu, bagaimana cara warga yang ingin mengisolasikan diri ke sana?
“Warga bisa lapor dulu ke puskesmas sesuai domisili tempat tinggal. Lalu puskesmas akan memfasilitasi untuk mengantar warga itu ke BBPPKS,” imbuh Machli.
Lantas, bagaimana dengan warga sekitar? apakah mereka sudah menyetujui dengan rencana Isoter di lingkungan mereka. Terkait hal itu, Machli mengaku akan segera mengkomunikasikannya.
Machli menjamin, tidak akan terjadi penularan Covid-19 ke masyarakat, setelah BBPPKS ini nantinya resmi dijadikan sebagai Isoter.
“Segera kita komunikasikan bersama Camat dan Lurah. Karena situasinya dalam keadaan darurat, kita berharap ada dukungan dari masyarakat. Apalagi yang diantar ke BBPPKS hanya orang yang tidak bergejala, bukan merawat orang sakit,” tandasnya.
Ia menargetkan, BBPPKS ini sudah bisa digunakan paling lambat dalam 10 hari kedepan. Karena dalam hal ini, pihaknya harus menghitung anggaran yang diperlukan.
“Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Kalau biayanya besar akan kita cari solusinya,” tutupnya. (Zak/KPO-1)