Rantau, KP – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penambang Tanpa Izin (PETI) PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang telah mendukung terlaksananya tugas pemeliharaan keamanan di areal PT AGM dari aktivitas PETI.
Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail SIK kepada 6 personel, terdiri dari Kepala Satgas dan 5 anggota Satgas Peti PT AGM, saat apel pemberian penghargaan di halaman Kantor PT AGM KM 101 Tatakan Kec Tapin Selatan. Rabu (4/8).
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail SIK mengatakan, selaku aparat penegak hukum dan sebagai pengayom, pelayan masyarakat, tentunya berkewajiban memberikan penghargaan kepada Satgas PT AGM, yag telah berhasil mengamankan aktivitas PETI di wilayah objek vital PT AGM.
“Saya tahu sejak beberapa tahun di lahan perusahaan, sangat luar biasa terjadi PETI di lahan objek vital PT AGM. Namun berkat kerja keras tim dengan susah payah siang malam namun berhasil memgamankan aktivitas PETI,” ungkapnya.
Dijelaskannya, objek Vital PT AGM adalah menyangkut hajat orang banyak dan kawasan strategis pemerintah, oleh karenanya harus dipertahankan keamananya. Sehingga melaksanakan tugas pengamanan dengan baik agar akitvitas PETI tidak terjadi lagi.
“Pada kesempatan ini atas nama Derikur Pengamanan Objek Vital Polda Kalsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi telah melaksanakan tugas pengamaman di objek vital dilahan PT AGM. Berharap kerjama ini terus belanjut dan situasi kondisi kemananan kita jaga bersama-sama,” ucapnya.
Kepala Satgas PT AGM Jeffry Susanto mengatakan, adanya penghargaan ini tentunya menjadi penyemangat pihaknya dalam mengamankan dari aktivitas PETI di wilayah objek vital PT AGM.
“Tentunya adanya penghargaan membuat kami bangga dan dihargai dalam menangani dan mengamankan aktivitas peti,” ujarnya.
Kedepan, kata dia, tentunya akan lebih giat lagi memberantas PETI, tidak hanya pelaku PETI saja diberantas tetapi kedepan pemodalnya dan penadahnya serta yang mengeluarkan dukumen terhadap lahan yang ditambang.
“Nantinya tidak hanya pelaku PETI saja kita berantas, tetapi semua oknum yang terlibat,” tegasnya.
Sementara Direksi PT AGM Deden Ramdhan menyampaikan, upaya dilakukan PT AGM memberantas penambang tanpa izin dengan membentuk satgas di lingkungannya dan bekerjasama dengan Pam Obvit Polda Kalsel sejak Desember 2019.
“Sejak itulah satgas dan Dit Pamobvit Polda Kalsel bersama-sama turun melakukan pengamanan dsan memberantas peti yang dilakukan wilayah konsesi objek vital PT AGM,” ungkapnya.
Dari pengaman tersebut membuahkan hasil, yakni melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 14 kali dan mengamankan 24 alat berat.
Atas prestasi dari upaya hukum dan kegiatan pengamanan yang dilakukan Satgas Peti PT AGM dan Pam Obvit Polda Kalsel sampai dengan saat ini adalah Zero PETI. (abd/K-4)