Status PPKM level empat Banjarmaisn bakal diperpanjang menunggu hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin
BANJARMASIN, KP -Satgas Covid-19 Banjarmasin Tengah melakukan operasi gabungan PPKM level IV pada hari terakhir pada Sabtu malam (7/8) dan ternyata berhasil menemukan tiga lokasi kawinan diberi teguran dan pemahaman untuk tak melaksanakan kegiatan saat PPKM level IV.
“Setelah kita datangi kesana, Alhamdulillah ampun acara mengerti dan tidak melaksanakan acara,” ujar Anggota Penyidik Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Kasulan.
Ia mengatakan bahwa lokasi nikahan pertama yang didatangi petugas adalah Komplek Rajawali RT 25, Kelurahan Teluk Dalam. Kemudian Gang 1, Kelurahan Seberang Mesjid.
Disana terpantau telah mendirikan tempat pengantenan. Sebuah gedung diubahfungsi menjadi lokasi penganten.“Alhamdulillah dibatalkan, mereka mengerti juga,” ucapnya.
Lalu, pihaknya mendatangi lokasi hajatan di Jalan Sungai Baru Rt 06, Kelurahan Sungai Baru. Pemahaman untuk tidak melaksanakan kegiatan juga disampaikan disitu.
Ironisnya mereka tidak ada lapor sama Lurah dan Rukun Tertangga (RT).
“Alhamdulillah mereka faham sudah. InsyaAllah esok tidak ada acara katanya,” pungkasnya.
Ia menyampaikan bahwa seluruh lokasi kawinan tersebut akan didatangi Satgas Covid-19 besok harinya. Hal ini untuk memastikan kegiatan nikahan berjalan atau tidak.
“Kalau memang ada acara bisa dikenakan suatu sanksi. Bisa pembubaran,” katanya.
Perpanjangan PPKM
Khusus status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 jilid II Banjarmasin bakal berakhir Minggu (8/8) hari ini.
Hingga sore ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin belum memutuskan diperpanjang atau tidaknya kebijakan gerak publik tersebut.
Dikonfirmasi, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, mengungkapkan bahwa rapat evaluasi dan pemutusan status PPKM level baru digelar Senin (9/8) besok.“Besok rapat evaluasi pukul 14.00 Wita,” ujarnya, Minggu (8/8).
Machli juga belum berani lebih jauh memastikan apakah status PPKM level 4 Banjarmaisn bakal diperpanjang atau tidak. Sebab menurutnya, perpanjangan status tersebut tentu juga ada andil dari pemerintah pusat.
“Kita umpakan 50 persen dulu ya, jadi menunggu besok dulu. Kita tidak bisa prediksi, karena kebijakan ini berpengaruh dari pemerintah pusat juga,” ungkapnya.
Bahkan, bila nantinya memang PPKM level 4 kembali diperpanjang, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin ini berharap juga adanya penguatan pada sektor ekonomi masyarakat. Pasalnya, banyak stigma bahwa penerapan PPKM level 4 ini, sangat berpengaruh pada sektor ekonomi.
“Akan tetapi kita juga harus perkuat terhadap protokol kesehatan. Jadi formulanya besok, seperti pak Jokowi katakan, 3 penguatan. Yakni Pembatasan mobilitas, penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan isolasi terrpadu (Isoter) diperkuat,” bebernya.
Sebagai gambaran Sejak PPKM level 4 ditetapkan pada 26 Juli lalu hingga 7 Agustus, berdasar data Dinkes Banjarmasin tercatat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.864 orang.
Sementara jumlah kematian akibat terpapar virus menular tercatat ada 99 jiwa. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 1.191 orang.Bahkan total kasus aktif sebanyak 1.949 pasien. Dirincikan, tercatat 460 warga yang menjalani isolasi mandiri, 20 orang diisolasi khusus dan sebanyak 1.469 pasien dirawat di rumah sakit. (Zak/K-3)