BANJARMASIN, KP – Usulan pengadaan mobil dinas (mobdin) baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tuai polemik.
Troy Satria sependapat dengan saran Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin meminta pengadaan mobdin baru itu lebih baik dipertimbangkan untuk ditunda.
“Saya sarankan lebih baik ditunda saja,” ujar Troy, Kamis (26/8/2021).
Penundaan tersebut bukan tanpa alasan sebab melihat situasi dan kondisi saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.
Anggota Komisi IV membidangi kesejahteraan masyarakat ini menambahkan secara aturan pengadaan mobil dinas itu memang dibolehkah, tapi pemerintah daerah juga harus melihat kondisi saat ini dimana kita masih berjuang memutus mata rantai penyerbaran virus corona.
“Aturannya memang membolehkan, tapi lihat juga situasi dan kondisinya,” ucapnya.
Ketua DPD AMPG Partai Golkar Kalsel ini menilai dengan situasi dan kondisi saat ini tentu tidak menjadi prioritas pengadaan mobdin baru tersebut, apalagi selama beberapa waktu ini tanpa mobdin juga tidak menghambat aktifitas para wakil ketua dewan.
“Selama beberapa waktu ini, tanpa ada mobil dinas aktifitas mereka tetap lancar saja,” tandasnya.
Ia juga berpendapat, bahwa tiga wakil ketua dewan itu memahami situasi dan kondisi saat ini.
”saya yakin mereka juga berpikiran sama lebih baik ditunda saya pengadaan mobdin baru tersebut, karena banyak warga yang terdampak virus corona,”katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, yang kembali ditanya, sikapnya tegas menyatakan sebagaimana saat rapat anggaran kemarin tetap menyarankan kepada pemerintah provinsi lebih baik mempertimbangkan pengadaan mobdin baru itu untuk ditunda.
“Sedari awal saya sarankan dipertimbangkan untuk ditunda,” tegasnya.
Sikap saya ini, tukasnya kemungkinan juga diikuti dua wakil ketua dewan lainnya, Hj Mariana dan Hj Karmila, karena sama-sama memikirkan situasi dan kondisi saat ini, kita lebih baik fokus mengatasi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kalsel.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalsel, menurutnya mungkin juga bersikap sama mempertimbangkan usulan itu, meski pun secara aturan membolehkan pengadaan mobdin.
“Tapi jangan hanya di dewan saja yang dikritik, kan di pemerintah daerah juga ada pengadaan mobdin,”Pungkasnya. (fin/KPO-1)