Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Wabup Kunker ke Dinas Perdagangan

×

Wabup Kunker ke Dinas Perdagangan

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 1 3 klm
KEGIATAN – Kunjungan Kerja Wabup HST ke Dinas Perdagangan. (KP/Ist)
hal 2 HST 2 3 klm

Barabai, KP – Terlihat Keakraban terjalin saat silaturahmi selama satu jam dan buktikan kalau ASN kita benar-benar bekerja  bukan tidur, hal itu disampaikan oleh  Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Mansyah Sabri saat kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan, Senin (2/8/2021).

Agendanya adalah kunjungan kerja, berkenalan dan bersilaturahim dengan para aparatur sipil negara (ASN) serta berkomunikasi secara terbuka. Sikap ini diharapkan akan membangun keakraban dan sinergitas yang baik. 

Baca Koran

H Mansyah Sabri mengajak segenap unsur di Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya di Dinas Perdagangan menyadari akan keberadaannya sebagai pengemban amanah masyarakat. Untuk itu, kehadirannya adalah melayani kebutuhan masyarakat sebaik-baiknya. 

“Ada keakraban yang terjalin dalam silaturahmi ini, walaupun pertemuan ini hanya sebentar, untuk ketepatan pencapaian target Program diharapkan seluruh ASN Dinas perdagangan agar tahu tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” kata Wabup.

Selanjutnya acara diisi dengan Dialog terbuka tentang apa dan bagaimana kerja Dinas Perdagangan melayani masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19, dan juga inovasi-inovasi dan program unggulan yang sudah dilaksanakan.

“Mari kita bersama-sama memberikan prestasi terbaik kita kepada masyarakat. Kami optimistis, bila semangat ini melandasi hari-hari kita dan menjadi niat, komitmen dan karya yang nyata, maka Kab HST akan bisa lebih maju lagi, buktikan bahwa ASN kita benar-benar bekerja bukan tidur” tandas Wakil Bupati. 

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan H Syahruli melaporkan Terkait pemberitaan di media online dugaan pungutan liar yang terjadi di pasar Keramat Barabai segera kami antisipasi karena SOP Ombudsman itu maksimal 14 hari Perangkat Daerah terkait, sudah harus melakukan langkah-langkah konkrit untuk menjawab investigasi dari Ombudsman. 

Kami melakukan beberapa langkah terakhir, kami juga sudah bersepakat dengan tim yang punya kepentingan di pasar, khususnya dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan bahwa dalam konteks antisipasi persuasif supaya kita mengklarifikasi dugaan pungutan liar yang terjadi di pasar Keramat Barabai, kami melakukan langkah-langkah sebagai berikut :1). Untuk semua organisasi, SDM aparat dan turunannya internal Dinas Perdagangan maupun internal Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan kami mintakan dan mereka berkomitmen untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak pernah melakukan yang namanya pungutan liar di luar batas-batas ketentuan yang sudah digariskan. 2). Dalam waktu dekat  dan mudah-mudahan minggu ini  di titik-titik tertentu di pasar keramat itu akan kami pasang spanduk terkait dengan larangan pungutan liar dan premanisme. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  DPD KNPI HST Sinergi Dengan Pemkab Wujudkan SDM Unggul Melalui Sekolah Rakyat (SR)
Iklan
Iklan