Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta secara resmi menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp.42 juta kepada Norainah ahli waris (Alm) Murjad yang bekerja sebagai Penyuluh Agama Islam, bertempat di Desa Ujung Baru Kecamatan Bati-Bati, Senin (2/8/2021).
Setelah selesai menyerahkan secara simbolis bupati menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang telah ditinggalkan.
“Mudah-mudahan almarhum husnul khotimah, ditempatkan pada tempat yang paling indah bersama orang-orang beriman, kami doakan juga semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Tala ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memiliki asuransi jaminan baik secara mandiri maupun dari perusahaan tempat bekerja, kalau secara mandiri hanya kurang lebih Rp.16 ribu/perbulan, santunan yang diberikan juga terbilang besar, untuk meninggal dunia wajar sebesar Rp.42 juta seperti yang diterima oleh keluarga Alm Murjad, dan apabila meninggal karena kecelakaan santunan yang diberikan senilai Rp.86 juta.
“Ketika kita memiliki BPJS kelak nantinya apabila kita mendapatkan musibah baik itu kecelakaan ataupun meninggal dunia pihak keluarga akan menerima dana santunan tersebut,” terang Sukamta.
Ahli waris penerima dana santunan, Noraina merasa sangat bahagia karena menerima uang santunan oleh BPJS yang tidak perlu waktu lama untuk melakukan pencairan dana, dana tersebut pun akan dipergunakan untuk keperluan anak-anaknya yang masih bersekolah.
“Alhamdulillah dananya sudah cair dan diserahkan langsung oleh pak bupati, semoga bermanfaat bagi anak-anak,” pungkasnya. (rzk/K-6)