Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Wabup Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Dua Raperda

×

Wabup Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 1 3 klm 1
WABUP HST - H Mansyah Sabri saat memberi sambutan dan penyerahan Raperda ke Ketua DPRD HST H Rachmadi. (KP/Ist)
hal 2 HST 2 3 klm 2

Barabai, KP – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Mansyah Sabri, menyampaikan Jawaban Bupati atas  pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten HST terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Jasa Usaha, di Gedung DPRD lantai II, pada hari Rabu, (4/8/2021).

Wabup HST H Mansyah Sabri mengatakan, kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan, yang telah menyambut baik dan memberikan apresiasi, masukan/saran, serta dukungan atas pengajuan 2 (dua) buah rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan.

Baca Koran

Setelah menyimak pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka kami selaku penggagas dan pengusul Raperda dimaksud, dengan ini menyampaikan jawaban dan tanggapan pada hari ini.

“Atas pemandangan umum yang disampaikan oleh semua Fraksi terhadap dua buah Raperda yang diajukan, baik oleh Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan, pada prinsifnya Pemerintah Daerah sependapat dengan pamandangan dan menerima masukan / saran yang disampaikan guna perbaikan ke depan pembangunan daerah kita tercintah kabupaten hulu sungai tengah, khususnya dalam mengoptimalkan Perda tentang Pajak Daerah dan Perda Retribusi Jasa Usaha dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah untuk kesejateraan daerah dan masyarakat Kabupaten Hulu Sunga Tengah,” jelasnya.

“Kami berharap selanjutnya atas Raperda yang kami ajukan tersebut dapat diapresiasi dan dipertajam oleh pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam pembahasan bersama dengan unsur Perangkat Daerah terkait.

Semua saran, masukan, dan kritikan yang kami anggap sebagai wujud kemitraan yang saling membantu, saling membangun, semata-mata diniatkan untuk kepentingan masyarakat dan Bumi Murakata tercinta ini, akan kami koordinasikan dengan SKPD terkait, tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Kalsel Bahas Peran Strategis Bersama DPRD HST

“Kepada Pansus Raperda DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang akan dibentuk dan Tim Eksekutif yang akan melakukan pembahasan, kami ucapkan selamat bekerja, semoga apa yang sudah, sedang dan akan kita lakukan bernilai ibadah dan diberi pahala yang berlipat ganda.”tutup Wabup. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan