Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat paripurna, Senin (6/9/2021) di Gedung DPRD setempat.
Agenda rapat itu, yakni penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2021, Raperda pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit, dan Raperda dana cadangan Pilkada 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor membacakan jawaban eksekutif, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi itu.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan, kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan dalam pemandangan umum atas Raperda yang pihaknya sampaikan.
Ia mengatakan, Pemkab HSS berharap juga diberikan masukan dan saran dari fraksi-fraksi pada tahapan pembahasan selanjutnya.
“Kami mengharapkan pembahasan yang lebih mendalam lagi pada tahap berikutnya, semoga pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, DPRD juga menyampaikan jawaban terhadap pendapat Bupati, atas Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Ketua Komisi I DPRD HSS Yopie Alfiani, mengucapkan terimakasih kepada Bupati HSS yang telah menyampaikan pendapat, serta memberikan apresiasi dan dukungan atas disampaikannya Ranperda inisiatif DPRD tersebut.
“Peran DPRD dan eksekutif dalam pembentukan Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan ini, merupakan wujud tindakan nyata dari kita untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten HSS,” ujar politisi Partai Nasdem itu.
Yopie berharap, dukungan dan apresiasi dari pihak eksekutif atas Raperda itu dapat terus dilanjutkan dalam tahap-tahap pembahasan selanjutnya. (tor/K-6)