Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin mencanangkan Inovasi DeSa Adminduk (Desa Sadar Administrasi Kependudukan di Desa Jingah Babaris Kecamatan Tapin Utara. Kamis (2/9/2021) kemarin.
Pencanangan ditandai dengan penempelan stiker Adminduk ke rumah warga masyarakat yang sudah lengkap administrasi kependudukan dalam satu keluarga di Desa Jingah Babaris Kec Tapin Utara.
Hadir dalam pencanangan Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Hj Rina Indriani, Kepala Desa Jingah Babaris Marhani Camat Tapin Utara Rini Yusnita dan perangkat Desa Jingah Babaris.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapin Hj Rina Indriani mengatakan Inovasi De’Sa Adminduk ( Desa Sadar Administrasi Kependudukan) adalah desa pilihan dimana setiap desa yang akan dijadikan De’Sa Adminduk akan terlebih dahulu didata masalah dokumen kependudukannya.
“Inovasi ini dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan dukumen administrasi kependudukan, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak memiliki data kependudukan,” terangnya.
Lanjut Istri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini, DeSa Adminduk adalah desa yang lengkap dokumen kependudukannya, setelah lengkap maka setiap rumah warga akan ditempeli stiker De’Sa Adminduk yang menandai bahwa dirumah tersebut sudah lengkap memiliki dokumen kependudukan.
“Apabila ada warga yg belum lengkap memiliki dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran KTP, KIA, Akta Kematian dan lainnya akan dicetakkan melalui jemput bola dan didatangi langsung pelayanan cetak ditempat,” tambahnya.
Saat ini semua Kepala Rumah Tangga di Desa Jingah Babaris sudah memiliki dukumen kependudukan 100 persen dengan total 97 Kepala Keluarga.
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut baik dengan adanya inovasi oleh Disdukcapil Tapin yang bertujuan agar semua masyarakat di Tapin dapat memiliki dokumen kependudukan.
“Sehingga semua warga mudah dan mempunyai data kependudukan baik itu KTP, KK, KIA dan lainnya, tidak perlu lagi ke Dusdukcapil dalam mengurus untuk memiliki data kependudukan,” ujarnya.
Menurutnya dengan inovasi ini banyak manfaat dengan memiliki dokumen kependudukan seperti untuk pendidikan maupun mendapatkan pelayanan kesehatan.
Terlebih untuk mendapatkan dokumen kependudukan masyarakat tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
“Untuk itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab Tapin agar dapat segera mengurus dokumen kependudukannya baik itu di kantor kecamatan ataupun langsung ke kantor disdukcapill,” pungkasnya. (abd/K-6)