Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Diduga Korupsi, Dua Kepala Kantor Pos di Kotabaru Ditahan

×

Diduga Korupsi, Dua Kepala Kantor Pos di Kotabaru Ditahan

Sebarkan artikel ini
6 ditahan 3klm
DITAHAN – Dua Kepala kantor yang masih aktif di Kotabaru ditahan pihak penyidikan Kejaksaan Tinggi. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua kepala Kantor Pos cabang yang ada di Kabupaten Kotabaru ditahan oleh penyidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, karena ada dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (2/9).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dana kantor pos di duga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kedua tersangka, keduanya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Koran

Aspidsus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono, didampingi Kasi Penkum Rumadu Noveleno menjelaskan kepada awak media, keduanya sejak Agustus 2021 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Dwianto, kedua tersangka tersebut berinisial DA Kepala Kantor Pos cabang Pantai dan S Kepala Kantor Pos cabang Tanjung Batu Kabupaten Kotabaru.

“Kita lakukan penahanan sesuai dengan KUHAP, yakni dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, maupun melarikan diri,” beber Dwianto.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah melakukan penahanan, penyidikan akan terus dilakukan, karena terdapat potensi kerugian negara dikisaran angka Rp3 miliar lebih.

Sedangkan modus atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka dengan melakukan transaksi fiktif dan penggunaan uang di perusahaan BUMN.

Dwianto menjelaskan, PT Pos merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan yang dirugikan perusahaan milik negara, maka ranahnya tindak pidana korupsi.

“Kedua tersangka masih aktif atau masih berstatus Kepala Kantor Pos,” jelas Dwianto Priharto.

Seperti diketahui ketika acara Hari Bakti Adyksa beberapa waktu lalu soal dugaan korupsi kantor pos ini sudah disampaikan oleh Ass Pidsus, selain itu penyidik juga sudah pula menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pada PT Kodja Bahari Banjarmasin. (hid/K-4)

Baca Juga :  Ini Alasan Polda NTB tidak Tahan Kompol Y, Tersangka Kematian Brigadir MN
Iklan
Iklan