Paringin, KP – Walaupun di masa pandemi COVID-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, tetap berikan pelayanan khususnya untuk kebutuhan dokumen kependudukan.
Jika sebelumnya pelayanan dalam administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat terpencil dan sekolah-sekolah secara terjadwal, maka saat pandemi ini dilakukan hanya saat kondisi tertentu serta adanya permintaan langsung dari masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Hifziani mengungkapkan, meski saat pandemi seperti saat ini, antusiasme masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi dan catatan sipil tetap tinggi.
Jika sebelumnya, kata Hifzi, guna memberikan pelayanan terbaik pihaknya melakukan berbagai cara termasuk dengan cara jemput bola turun langsung ke lapangan, menyisir wilayah terpencil. Namun untuk saat ini, menurut dia, hal tersebut tidak dilakukan lagi karena selain masa pandemi juga menyesuaikan anggaran yang ada.
Sehingga lanjut dia, selain memaksimalkan pelayanan secara online, masyarakat juga diarahkan melakukan perekaman e-KTP di kantor camat masing-masing.
“Namun jika ada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil juga tetap dilayani, serta adanya permintaan khusus seperti bagi warga sakit maupun kondisi darurat lainnya kita tetap melakukan perekaman dengan cara mendatangi masyarakat langsung,’’ ujarnya, Senin (13/9/2021)
Teranyar menurut Hifzi, pihaknya bekerja sama dengan TP PKK Balangan melakukan perekaman terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami selalu berusaha memaksimalkan pelayanan kependudukan dan yang terpenting semua pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP, Akta dan lainnya gratis,” pungkasnya. (rel/K-6)