Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Dispersip Gelar Rekon Arsip Rutin Bulanan

×

Dispersip Gelar Rekon Arsip Rutin Bulanan

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm
KEGIATAN - Rakor Arsip. (KP/Ist) 

Batulicin, KP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan rekon arsip rutin setiap bulan di Kantor Dispersip, Selasa 31/8/21.

Kepala Dinas Dispersip Tanah Bumbu M Yusri melalui Kepala Bidang Kearsipan Hj Noryana mengatakan, Kegiatan Rekon arsip yang digelar setiap bulan oleh Dispersip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) terhadap 55 SKPD/Unit Kerja, bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD/Unit Kerja tiap bulan

Baca Koran

sehingga apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur da Kriteria (NSPK) kearsipan, sehingga kedepan seluruh SKPD yang ada dalam jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat menciptakan dan mengelola arsip sesuai dengan NSPK kearsipan.

“Secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh Tim Rekon arsip dari Dispersip dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis/Pengelola Arsip SKPD setiap bulannya,” Kata Hj Noryana Kabid Kearsipan Dispersip Tanah Bumbu. 

Selain itu Tim rekon juga mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas No.15 thn 2009. 

Apabila nanti masih ada kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, maka Tim Rekon arsip dari Dispersip memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya agar pengelolaan kearsipan kedepannya lebih baik lagi.

Adapun kegiatan Rekon Arsip ini dihadiri oleh Arsiparis/Pengelola Arsip sejumlah 55 SKPD/Unit Kerja, yang jadwalnya telah diatur secara bergantian per SKPD sehingga protokol kesehatan tetap dilaksanakan. (rel/han)

Baca Juga :  Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanbu 2025 Dibuka
Iklan
Iklan